PALI, Sumselupdate.com – Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony resmi menyandang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten PALI.
Hal itu dikatakan langsung oleh orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan itu ketika dibincangi sumselupdate.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, memang mekanisme dalam Partai berlambang Banteng itu bahwa yang menjadi Plh jika ada kekosongan dalam jabatan di tingkat DPC, maka pengurus DPD lah yang mengisinya.
“Untuk posisi ketua dipercayakan kepada saya, sedangkan untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris diamanahkan kepada Saudara Usman Effendi, Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Dirinya diberikan masa waktu tiga bulan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumsel untuk mempersiapkan kepengurusan DPC PDIP kabupaten PALI, seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
“Selain itu, dalam masa tiga bulan itu juga kami akan mempersiapkan badan-badan otonomi serta mempersiapkan kader-kader PDI Perjuangan,” tambahnya.
Disinggung soal posisi Ketua DPRD PALI sepeninggal Marta Dinata, MS (alm) Ferdian tidak bisa berkomentar banyak.
“DPC dan DPD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan posisi Ketua DPRD PALI. Itu sudah menjadi kewenang Ibu Megawati selaku Ketua DPP PDIP. Kita hanya menunggu perintah,” tandasnya.
Ditambahkan oleh Soemarjono, Anggota DPRD Kabupaten PALI dari fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya memang dalam mekanisme PDIP pengisi kekosongan posisi ketua dan sekretaris merupakan pengurus DPD.
“Kemudian, dalam pemilihan ketua DPC nanti, DPC dan DPD mengusulkan tiga nama. Tiga nama nantinya bermusyawarah untuk menduduki posisi ketua, sekretaris dan bendahara. Karena, dalam PDIP tidak menggunakan sistem pemilihan secata voting, tetapi musyawarah untuk mufakat,” pungkasnya. (adj)











