Usulan Sumur Bor Akan Direalisasikan Tahun Ini

Selasa, 10 Januari 2017
Ilustrasi Sumur Bor

Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), banyak mendapat usulan permintaan penyediaan air bersih.

Dengan adanya usulan tersebut, pemerintah setempat, bakal menyebar belasan sumur bor, untuk di beberapa titik desa yang ada di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini.

Read More

Misalnya direncanakan, di Desa Simpang Kandis dan Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang. Kemudian di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Muara Jaya. Desa Sri Mulya dan Marga Mulya, Kecamatan Sinar Peninjauan dan Desa Batu Winangun, Kecamatan Lubuk Raja.

Selain di desa-desa pemerintah juga akan membangun sumur bor di beberapa titik di Kota Baturaja. Total ada 12 paket pembangunan sumur bor.

“Rencananya akan dilaksanakan tahun ini,” kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, H Hasan HD, kepada wartawan.

Pembangunan sumur bor dilakukan untuk mengatasi minimnya persediaan air bersih di beberapa daerah yang melakukan pengusulan. Terutama daerah kawasan bukan aliran sungai. “Biasanya memang belum ada suplai air bersih. Makanya mereka melakukan usulan,” imbuhnya.

Selain membangun sumur bor, Pemda OKU juga akan membangun siring dan jalan setapak. Dan program PNPM. Seperti Kotaku, Pansimas dan Sanimas. Pembangunan jalan setapak di antaranya di Desa Pengaringan, Desa Raksa Jiwa. Ada juga di Desa Gedung Pakuon, Desa Mekar Jaya, Desa Tungku Jaya dan Desa Mekar Sari.

Sedangkan untuk pembangunan siring diantaranya Desa Sukacita, Kecamatan Lengkiti. Desa Talang Ogan,Kecamatan Lengkiti, Desa Kemala Jaya dan Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya.

“Total untuk pembangunan siring di desa dan perkotaan ada sekitar lebih kurang 35. Sedangkan untuk jalan setapak baik di pedesaan maupun di perkotaan ada 38 paket. Semuanya ini atas usulan saat Musrenbang lalu,” tambahnya.

Pembangunan beberapa program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut  diyakini tidak akan tumpang tindih. Terutama dengan program desa yang menggunakan dana desa dari APBN.

“Desa yang sudah mengusulkan diminta tidak menganggarkan lagi dari dana desa. Sehingga tidak double,” katanya. (Yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts