Sekayu, Sumselupdate.com – Umiarti, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masa jabatan 2014-2019, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Muba, di Sekayu, Rabu (23/11/2016).
Umiarti menggantikan Parlindungan Harahap SH dan pelantikan serta pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Abusari SH MSi dan disaksikan Plt Bupati Ir David BJ Siregar MSc ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 691/KPTS/II/2016 tertanggal 14 November 2016.
Abusari, saat memimpin rapat paripurna kepada Umiarti mengucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja sebagai anggota DPRD Kabupaten Muba.
“Diharapkan dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang dimiliki dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Anggota DPRD sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Pelantikan berjalan lancar dan tertib, setelah pengucapan sumpah janji, dilanjutkan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari Plt Bupati yang diikuti Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir. (est)











