Palembang, Sumselupdate.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama-sama berkomitmen melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mahasiswa.
Sebagai upaya mencapai kesepakatan tersebut, pihak UIN Raden Fatah Palembang dan Dispora Sumsel melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama di aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palenbang, Senin (20/3/2017).
Dikatakan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Kusnadi, sebagai Fakultas Dakwah dan Komunikasi tentu ilmu dan sosialiasi terkait bahaya narkoba sangat diperlukan mahasiswa. Apalagi fakultas dakwah dan komunikasi memiliki empat jurusan seperti Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), Jurnalistik dan Ilmu Manajemen Dakwah yang bidang keilmuannya dinilai sangat relevan.
“Ke depannya dengan adanya kerja sama ini diharapkan ada kerja sama lebih lanjut dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan terkait pembinaan dan lain sebagainya,” katanya usai acara kerjasama, Senin (20/3/2017).
Sementara itu, Kadispora Sumsel, Akhmad Yusuf Wibowo mengatakan, penyuluhan bahaya narkoba pada kalangan mahasiswa sangatlah diperlukan. Sebab, dari pengguna narkoba di Sumsel, 22 persen di antaranya merupakan kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Salah satu pencegahan yang bisa dilakukan oleh pihak kampus adalah dengan membuat mahasiswa sibuk dengan aktifitas di kampus. Dan kita siap memberikan sarana dan fasilitas kepada mahasiswa UIN Raden Fatah sebagai bentuk pembinaan,” katanya.
Dijelaskan Yusuf, pembinaan pemuda merupakan salah satu tugas yang dimiliki oleh Dispora, termasuk dalam masalah sosialiasi bahaya narkoba sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan pihaknya.
“Mahasiswa itu bukan hanya sebatas menjadi korban, tetapi juga tersangka dalam kasus narkoba. Oleh karena itu, pembinaan baik dalam bidang otak dan watak harus dilakukan,” terangnya.
Terpisah, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Sirozi mengungkapkan, kerjasama dengan pihak lain merupakan kebutuhan dan yang harus dipenuhi oleh pihak kampus. Sebab kampus tidak akan berkembang tanpa melakukan kerjasama bersama pihak lainnya.
“Secara khusus MoU ini sebagai bentuk sinergi antara pihak kampus dengan Dispora. Tujuannya adalah memberikan kesempatan dan pembinaan kepada mahaiaswa agar disibukkan dangan aktifitas dan terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (adi)











