Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Lakukan aksi ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengendara lain, dua sopir mobil truk tangki air ditilang Satlantas Polrestabes Palembang.
Dua sopir mobil truk tanki air itu ugal-ugalan di Jalan Noerdin Pandji, Kota Palembang, pada Jumat (22/9/2023).
Kedua pengendara truk tersebut bernama Bayu Krysna Saputra (19) warga Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang mengendarai mobil truk tangki air jenis Mitsubishi nopol BG 8677 UD.
Kemudian Noval Dwi Syaputra (23) warga Air Batu, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, pengemudi mobil truk tangki air Mitsubishi BG 8075 MJ.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra, membenarkan Satlantas Polrestabes Palembang telah melakukan penilangan terhadap dua sopir truk tangki air, yang viral melakukan ugal-ugalan di jalan Noerdin Pandji.
“Alhamdullilah, kami berhasil menjawab keresahan masyarakat, tentang viralnya pengendara mobil truk ugal-ugalan. Kedua kendaraan roda enam tersebut sudah diamankan di Polrestabes Palembang. Sementara dua pengemudinya sudah kita berikan surat tilang, karena mereka mengemudikan kendaraan diluar ketentuan, bahkan mengancam keselamatan orang lain,” terang Kompol Emil, berdasarkan keterangan rilisnya, pada Sabtu (23/9/2023).
Terakhir Kompol Emil menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara kendaraan untuk tertib di jalan.
“Jadilah pengemudi yang patuh, taat dan tertib, jangan mengancam keselamatan diri sendiri ataupun orang lain,” pungkasnya. (**)