Tunjangan Transport Guru di PALI Bakal Dibuat Perbup

Senin, 29 Januari 2018
Ilustrasi

PALI, Sumselupdate.com – Adanya isu yang beredar di kalangan guru di Bumi Serepat Serasan terkait akan dihapuskannya tunjangan transport guru sebesar Rp250.000 ternyata hanyalah isapan jempol semata.

Saat dihubungi via telepon Senin (29/1/2018), Kamriadi, MPd Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI tidak membenarkan isu tersebut. Bahkan dirinya menjelaskan tunjangan transport guru tersebut nantinya akan malah dilegalkan melalui peraturan bupati (Perbup) PALI.

Read More

“Sedang digodok Perbupnya. Jika disetujui maka seluruh yang memenuhi persyaratan mengajar akan diberi tunjangan transport, malah bisa jadi lebih dari Rp250.000,” jelasnya.

Mengenai soal waktu kapan direalisasikannya rencana tersebut, Ia mengatakan tunggu saja. “Tunggu saja,” tutupnya.

Sebelumnya, sebagian besar guru di kabupaten PALI mulai khawatir adanya isu mengenasi bakal dihapuskannya tunjangan transport guru oleh Pemerintah kabupaten PALI. Karena, bagi para guru di PALI adanya tunjangan transport itu sangat membantu untuk menambah penghasilan guru di Bumi Serepat Serasan.

“Aduh, kalu sampe dihapuskan sayang sekali. Karena, Alhamdulillah adanya tunjangan transport dari Pak Bupati bisa menambah penghasilan kami. Tahu sendiri kan, kalau masih honor berapa gaji guru, kecil dan tidak sesuai dengan jasa yang diberikan untuk anak bangsa ini,” ungkap salah satu guru yang mengajar di KPALI. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts