Tujuh Bulan Buron Berpindah-pindah, Pelaku Curanmor Tertangkap di IB II Palembang

Senin, 16 Mei 2022
Penangkapan buron curanmor.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Usai sudah pelarian Sutoro (27), warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Sanggar, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Read More

Sutoro, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya, Sabtu (14/5/2022) malam.

Dengan menggunakan pakaian lengkap kaos hitam dan celana putih pendek, dengan tangan diborgol, pelaku digelandang ke Polrestabes Palembang.

Kepada aparat, pelaku Sutoro, mengakui telah melakukan curanmor di Kedai Dalu Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 04.07 WIB.

Pelaku kabur dan buron selama tujuh bulan dan berpindah-pindah keluar Kota Palembang guna menghindari kejaran petugas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ini mencuri sepeda motor korbannya bernama Devi Ismaya (37), warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang yang saat itu posisi motor Honda BeAt Nopol BG 3683 ADV terparkir di depan Kedai Dalu.

“Melihat kondisi sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci letter T yang saat kita amankan pelaku bilang alat tersebut sudah dibuangnya,” ujar Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Pelaku dengan mudah mengambil motor milik korban lantaran saat itu posisi Kafe Kedai Dalu akan ditutup.

“Secara bertahap pelaku memindahkan motor korban dari yang tadinya di parkiran, lalu dipindahkan ke depan ruko. Sekitar pukul 04.07 WIB terdengar mesin motornya hidup, saat dicek ternyata motor sudah dibawa kabur,” katanya.

Ia mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku ini sering digunakan oleh pelaku lainnya. Namun, petugas tetap menyelidikan.

Atas ulah tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas limatahun penjara.

Sementara itu pelaku sendiri mengakui perbuatannya tersebut saat ditemui di ruang riksa. Menurut tersangka, sepeda motor hasil curiannya sudah dijual ke penadah sebesar Rp5 juta.

“Terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi Pak,” katanya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts