Truk Perusahaan Melebihi Tonase, Pemkab Muba Bakal Pasang Portal di Jalan Kabupaten

Selasa, 22 Januari 2019
Sekda Muba H Apriyadi, MSi memimpin rapat rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik, Selasa (22/1/2019).

Sekayu, Sumselupdate.com – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan baik berstatus jalan kabupaten, provinsi, dan jalan Negara, membuat Forum Komunikasi Lalu Lintas Muba sepakat mengambil tindakan tegas.

Sikap tegas tersebut berupa larangan melintas dengan melakukan pemasangan portal di pintu masuk jalan tersebut.

Read More

“Kewenangan kami untuk jalan kabupaten adalah dengan membatasi kendaraan yang over dimensi  dan overload  dengan membangun portal,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Riduan, SE.

Pathi menjelaskan penyebab dominan jalan rusak karena dilalui oleh kendaraan-kendaraan milik perusahaan yang melebihi muatan.

Sementara itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi, MSi menginginkan selain dibangun portal, kendaraan tersebut sebaiknya dibatasi hanya membawa muatan berkapasitas delapan ton tidak lebih.

Kebijakan ini harus diambil lantaran menurut Sekda, banyak aduan masyarakat yang kesal dengan tindakan perusahaan yang merusak jalan kabupaten.

“Kami khawatir akan terjadi konflik sosial antara warga dengan perusahaan yang menggunakan jalan-jalan yang dibiayai APBD Muba tersebut. Karena warga yang kesal itu sempat mengancam akan membakar kendaraan perusahaan yang lewat,” ujar Sekda saat memimpin Rapat Rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik, Selasa (22/1/2019).

Apriyadi menambahkan sudah ratusan miliar rupiah yang telah dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Sehingga sudah seharusnya jalan kabupaten tersebut nyaman digunakan warga dan dijaga agar tetap bagus.

“Kita lakukan bukan untuk menyetop inventasi perusahaan, hanya meminta komitmen mereka untuk menjaga ruas jalan dan mengajaknya untuk menjaga jalan agar tetap kokoh. Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dan kenderaan operasional perusahaan jangan mengangkut melebihi tonase sesuai kapasitas beban jalan,” tegas Apriyadi.

Sekda mengaku, Pemkab Muba berencana akan membentuk tim terpadu yang bertugas untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Dalam waktu dekat Tim Terpadu ini akan segera dibentuk untuk menertibkan kendaraan yang overload,” tegasnya.

Camat Keluang Debby Heryanto membenarkan untuk Jalan Simpang Siku yang biasa dilalui PT MBI sempat membuat warga mengeluh, karena jalan banyak berlubang dan beberapa kali terjadi kecelakaan.

“Warga berharap Forum Komunikasi Lalu lintas jalan Khususnya Dishub Muba, kami harap memasang portal di Simpang Siku untuk mengurangi kendaraan dan menekan kendaraan angkut barang yang melebihi tonas tonase,” ujar Debby. (rel)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts