TPP Tak Kunjung Cair, PNS Dinas Pendidikan Sumsel Resah

Selasa, 26 April 2016
Kantor Dnas Pendidikan Sumatera Selatan Jln Kapten A Rivai Palembang

Palembang, sumselupdate.com – Sampai saat ini, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan belum juga cair. Kondisi belum cairnya tunjangan ini membuat resah para pegawai, mengingat TPP ini sangat dibutuhkan sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Keresahan itu seperti diungkap salah satu PNS di UPTD SON (Sekolah Olahraga Nasional) Disdik Sumsel, sebut saja Yanto, yang minta nama aslinya dirahasiakan. “Resah itu pasti ya. Bagi pegawai kecil seperti saya, TPP itu sangat berarti untuk menunjang hidup di tengah semua kebutuhan semakin merangkak naik,” cetusnya, Selasa (26/4).

Dia mengatakan akan bersyukur sekali jika dalam waktu dekat TPP bisa dicairkan,mengingat gajinya selama ini tidak cukup lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya akibat telah terpotong oleh cicilan pinjaman bank. “TPP sangat membantu saya, mohon bisa segera dicairkan,” harapnya.

Sementara itu, salah satu PNS di UPTD Graha Teknologi Disdik Sumsel mempertanyakan perihal belum cairnya TPP ini. “Saya sudah tanya ke teman-teman PNS di SKPD lain TPP-nya sudah cair, yang jadi pertanyaan kenapa di Dinas Pendidikan Sumsel belum. Di lingkungan Setda dan Pol PP Sumsel TPP sampai bulan Maret sudah cair, begitu juga di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel sudah dibayar hingga Februari,” ungkap salah satu PNS itu yang juga minta tidak dipublikasikan identitasnya.

Advertisements

Pegawai ini pun berharap dapat segera mendapat TPP tersebut. Kalaupun masih belum dicairkan, dia memohon agar pihak berwenang di lingkungan Disdik Sumsel dapat memberi penjelasan mengapa TPP itu belum bisa dicairkan.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi telah memprogramkan pemberian TPP kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Sumsel dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Besaran TPP yang diterima bervariasi sesuai jenjang eselon. Pada tahun 2016, sebagai dampak tersendatnya dana bagi hasil (DBH) Migas, pencairan TPP sempat tersendat dan akan dirapel jelang akhir tahun. Namun dalam perkembangannya, Pemprov Sumsel membayar TPP tersebut dengan cara ‘mencicil’ sebesar satu juta rupiah dari jumlah TPP setiap bulannya. (ram)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.