Muarabeliti, sumselupdate.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar tradisional Tugumulyo dan Pasar Megang Sakti, Rabu (29/5/2019).
Dari hasil Sidak tersebut tim menemukan harga-harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik meski belum signifikan seperti harga daging dari Rp 100-110 ribu naik menjadi Rp 120 ribu.
Begitu juga dengan harga bawang putih dari dari harga Rp 30 ribu perkilo naik menjadi Rp 35-40 ribu perkilo. Untuk daging ayam kingkong Rp 40 ribu perkilo dari harga sebelumnya Rp 30-35 ribu perkilo.
Kenaikan juga terjadi pada bahan pokok lainnya, seperti cabe rawit Rp 30 ribu, cabe besar Rp 32 ribu, kacang tanah Rp 22-30 ribu, bawang merah Rp 32 ribu, cabe hijau Rp 18-20 ribu, dan komoditi lainnya. Rata-rata kenaikan harga bahan pokok ini pada kisaran Rp 2-5 ribu dari harga normal
Kepala Dinas Perindagsar Ir Hj Nur Hasanah Yoesoef didampingi Kabag Ekonomi Setda Mura, Decky Zulkarnain mengatakan kenaikam harga kebutuhan pokok sudah diprediksi akan terjadi kenaikan harga menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H.
Untuk mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok ini, lanjut Nur Hasanah pihaknya telah melaksanakan operasi pasar sembako dengan harga subsidi pemerintah yang telah dilaksanakan di 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.
Selain memantau harga sembako, tim ini juga memantau produk-produk yang diperdagangkan baik kualitas maupun kandungannya. Seperti mengecek kandungan makanan basah seperti kue, minuman dan lainnya serta tim juga mengecek tanggal kadaluarsa makanan
Sidak dimulai dari Pasar B Tugumulyo dan dilanjutkan ke Pasar Megang Sakti. Tim Sidak yang hadir diantaranya Kadisperindagsar, Kabag Ekonomi Setda Mura, Kabag Hukum Setda Mura, Kadis Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinae Perikanan dan Peternakan, Satpol PP, Diskominfo dan Instansi Terkait lainnya. (ain)











