Pagaralam, Sumselupdate.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam bekerja sama dengan Bank BRI menggelar kegiatan pembagian kartu Brizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas yang dimulai pukul 09.00 WIB berlangsung kondusif dan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Pagaralam, M Rolan, AMd IP, SH, MH serta dihadiri oleh pejabat struktural, perwakilan BRI, dan para WBP.
Kepala Lapas Kelas III Pagaralam, M Rolan, AMd IP, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, pembagian kartu Brizi bagi WBP sebagai upaya mendukung arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengurangi peredaran uang tunai di lingkungan lapas.
Menurunya, penggunaan uang elektronik di lingkungan pemasyarakatan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi risiko peredaran uang tunai.
“Dengan adanya kartu Brizi ini, kita mendukung sistem transaksi non-tunai yang lebih aman dan transparan di dalam lapas. Hal ini juga merupakan bentuk implementasi langsung arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tandas M Rolan.
Kepala Lapas menambahkan pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah inovatif yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap, dengan penerapan sistem ini, suasana di dalam lapas dapat menjadi lebih tertib dan terorganisir dengan baik,” tambahnya.
Selain pembagian kartu, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai manfaat dan cara penggunaan kartu Brizi kepada para WBP.
Pihak Bank BRI turut memberikan edukasi agar WBP dapat menggunakan kartu tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan lebih mudah dan aman.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari para WBP yang hadir. Salah seorang WBP mengungkapkan bahwa sistem ini memberikan kemudahan dalam transaksi sehari-hari.
Acara ini ditutup dengan dokumentasi bersama seluruh pihak yang terlibat. Kepala Lapas mengapresiasi dukungan Bank BRI dalam mewujudkan kegiatan tersebut serta mengharapkan kerja sama serupa di masa mendatang.