Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan akan melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Marwan Fansuri menyampaikan, dalam waktu dekat akan melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain Samsat keliling (Samling), Samsat Corner, juga akan dilakukan razia berkerja sama dengan pihak kepolisian.
“Sikap lain yang akan kita akan lakukan adalah razia, di tempat razia akan disiapkan Samling, seandainya terjaring razia dan kendaraan mati pajak maka akan langsung bayar di tempat,” jelasnya.
Jika sebelumnya, hanya berupa peringatan, ke depan akan dilakukan bayar di tempat melalui Samling, perlu diketahui bahwa dalam pajak tersebut ada SLJJ atau asuransi serta itu bisa di klaim jika terjadi kecelakaan. “Kalau kita bayar pajak dan kita mengalami kecelakaan, maka kita bisa klaim ke Jasa Raharja,” katanya
Untuk saat ini dijelaskan Marwan, razia sudah dilakukan di Kabupaten Ogan Ilir dan untuk Palembang akan dilakukan secepat mungkin. Selain itu untuk peningkatan PAD juga akan ada pemutihan pajak pada pertengahan tahun ini.
“Masih akan kita bahas Pergub nya, namun secara nota Dinas sudah disetujui, tapi untuk pelaksanaannya kita tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tandasnya. (adi)











