Baturaja, Sumselupdate.com – Tingkat kedisplinan pegawai di lingkup Setda ogan Komering Ulu (OKU), akan ditingkatkan yang selama ini dinilai kurang.
Ya, mulai awal September 2016 mendatang, setiap harinya wajib melakukan absensi kehadiran menggunakan Finger Print yang baru diterapkan dan diletakan tepat di depan ruang asisten pemerintahan Setda OKU. Bukan hanya sidik jari saja yang dilakukan perekaman, melainkan juga mata.
Dengan demikian agar absensi bisa di baca mesin absensi tersebut para abdi negara itu harus menghadap ke Finger Print dan menempelkan jari telunjuk mereka ke Finger Print.
“Bukan hanya jari telunjuk kami saja yang direkam. Kemarin kami juga melakukan perekaman mata. Dengan hal itu kami juga bisa melakukan absen dengan mata,” kata seorang PNS di lingkup Setda OKU.
Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda OKU, Riduan saat dibincangi Kamis (25/8) mengatakan, Finger Print ini harus dilakukan setiap harinya.
Pagi masuk kerja dan sore pulang kerja. Saat ini perekaman sidik jari dan mata sudah dilakukan. 400 pegawai PNS dan honor sudah melakukan perekapan.
“Dengan demikian absensi kehadiran tidak bisa lagi di wakilkan. Sebab sidik jari masing-masing pegawai itu berbeda,” katanya.
Sebelum melakukan, sistem katanya, Finger Print absen dilakukan secara manual. Finger Print yang disiapkan ada tiga unit. Masing-masing di depan Ruang Asisten I Setda OKU, Mirdaili, Asisten II Setda OKU, Okto, Asisten III, Ahmad Tarmizi.
“Dengan demikian setiap pagi mereka harus melakukan absen di depan ruang asisten. Para pegawai cukup mengapsen disatu tempat saja. Disediakan 3 unit untuk mempermudah absensi pegawai yang jumlahnya mencapai ratusan di setda OKU,” katanya.
Lebih dari itu ia menjelaskan, kelebihan absensi dengan sistem sidik jari ini adalah penggunaan yang praktis.
Setiap pegawai dapat melakukan absensi dan membuktikan kehadiran dengan cara menempelkan satu jari atau seluruh jari pada layar monitor mesin absen.
“Pendataan absensi juga lebih akurat. Dengan demikian kemungkinan kecurangan absensi ini tidak terjadi. Sehingga meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai,” ungkap Riduan.
Kabag perlengkapan Setda OKU Firdaus, menambahkan, sidik setiap pegawai berbeda. Dengan begitu, saat absen dengan sistem sidik jari tidak bisa diwakilkan oleh orang lain,”Kalau absen manual seperti sebelumnya kemungkinan besar bisa menitip dengan rekan kerja. Tapi kalau ini tidak bisa karena sistem yang bekerja,” ucapnya.(Yan)











