Tim Prabowo Tak Lindungi Bagus Bawana

Jumat, 11 Januari 2019
Tersangka kasus hoax surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra

Jakarta, Sumselupdate.com – Bagus Bawana Putra (BBP), yang mengaku sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo, menjadi tersangka pembuat dan penyebar hoax surat suara tercoblos. Kubu capres Prabowo Subianto kompak tidak akan melindungi BBP.

Penegasan ini disampaikan Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan. Ferry mengatakan relawan paslon nomor urut 02 tidak memiliki SK sebagai tim yang membantu pemenangan. Ferry meminta para relawan berkomitmen memenangkan Prabowo-Sandiaga. Jika tidak, mereka otomatis gugur.

“Jadi jelas doktrin kita adalah, kalau ada mau jadi relawan, harus memenangkan. Kalau Anda melakukan hal-hal merugikan, otomatis gugur. Kelonggaran keleluasaan karena dasarnya relawan. Anda mau jadi relawan apa jadi beban Prabowo-Sandi,” ujar Ferry di media center Prabowo-Sandiaga, Jl Sriwijaya 1, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (9/1) seperti dikutip dari detikcom.

Demikian pula dengan Sandiaga, yang meminta pembuat hoax harus ditindak tegas. Namun ia menegaskan tidak mengenal sama sekali BBP.

Advertisements

“Nanti ditanggapi resmi BPN (soal Bagus Bawana). Tapi saya jelaskan pihak mana pun harus diproses seadil-adilnya, jangan tebang pilih. Tak boleh ada yang tajam ke samping, tumpul ke atas. Jangan sampai terjadi, harus diproses setransparan mungkin dengan berkeadilan. Jangan sampai kita menimbulkan ketidakpercayaan yang baru,” jelas Sandiaga di media center Prabowo-Sandiaga.

BBP dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Polisi masih mendalami motif BBP membuat dan menyebarkan hoax surat suara tercoblos. BBP membuat rekaman suara soal hoax surat suara tercoblos lalu menyebarkannya hingga menjadi viral di media sosial.

Wakil Ketua Dewan Penasehat BPN Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid, merasa BBP merugikan pihaknya karena mencatut nama Prabowo. Hidayat menyebut BBP layak diperkarakan.

“Menurut saya sih, layak apabila BPN Prabowo-Sandi memperkarakan yang bersangkutan karena dia sudah mencatut nama dan mengaitkan dengan BPN Prabowo-Sandi,” ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1).  (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.