Tim Pidsus Kejari Muaraenim Geledah Dinas PMD, Ada Apa?

Kamis, 23 Juni 2022
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muaraenim melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muaraenim, Kamis (23/6/2022).

Laporan : Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Guna melengkapi berkas perkara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Kuripan Selatan, kecamatan Empat Petulai Dangku, kabupaten Muaraenim periode 2016 – 2020. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muaraenim melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muaraenim, Kamis (23/6/2022).

Read More

Kejari Muaraenim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo didampingi Kasi Intel Kejari Muaraenim M Ridho Saputra mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan dalam rangka guna melengkapi berkas perkara adanya dugaan tindak pidana dugaan Korupsi yang di lakukan oleh oknum mantan kepala desa Kuripan Selatan.

Di mana, telah diduga melakukan tindak pidana korupsi atas anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 sampai 2020 di Dinas PMD Muaraenim.

“Ada berapa dokumen, yang kita geledah hari ini (23/06/2022, red) di kantor DPMD Muaraenim guna melengkapi alat bukti, atas dugaan tindak pidana Korupsi mantan Kades Kuripan Selatan utuk segera mungkin kita limpahkan ke Pengadilan nanti, “ungkapnya.

Disinggung awak media ini, terkait apakah akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dari anggaran (DD) desa Kuripan Selatan di Dinas PMD Muaraenim. Diterangkan Tim Pidsus, pihaknya akan masi mendalami kemungkinan itu.

“Masih kita dalami ya kemungkinan itu, apakah ada tersangka lain atau tidak,” terangnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rusdi Hairullah membenarkan hal itu.

“Benar, adanya pemeriksaan tersebut. Namun saya sedang berada di Palembang. Pemeriksaan terkait kelengkapan  berkas – berkas mantan Kades Kuripan Selatan periode 2016-2022,”balasnya singkat saat dihubungi via WhatApps -nya.

Ditambahkan, Kabid keuangan aset desa Dinas PMD Baharudin juga membenarkan adanya penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejari Muaraenim di kantor PMD Muaraenim.

“Ya benar, ada bererapa berkas dari tim pidsus ambil di antaranya, APBDes tahun 2016 sampai 2020, Rekening Koran, LRA, dan SK Kepala Desa,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts