Palembang, Sumselupdate.com -Hingga hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2013 di kantor Kajati Sumsel, Jumat (4/3).
Pemeriksaan mantan wakil rakyat yang kini banyak terpilih lagi di periode sekarang, terkait dana hibah Rp2,1 triliun yang dikucurkan dalam anggaran 2013 dan disinyalir tidak sesuai dengan prosedur serta aturan Kemendagri.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel dan menyita sejumlah berkas. (pto)











