Tilep Duit Makan Guru, Berkas Kepala Balitbang PALI Segera Dilimpahkan

Selasa, 7 Januari 2020
ilustrasi korupsi
PALI, Sumselupdate.com – Diperkirakan dalam waktu dua minggu lagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal melimpahkan berkas kasus dugaan penggelapan uang makan pegawai dan guru pada Dinas Pendidikan PALI 2017 ke pengadilan.
Penggelapan itu sendiri diduga dilakukan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI berinisial AH, mantan Kepala Dinas Pendidikan yang kini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten PALI.
 “Saat ini, kami masih melakukan pemberkasan. Baru sekitar 50 persen dan sekitar dua minggu lagi bakal kita limpahkan ke pengadilan,” ucap Kepala Kejari PALI Marcos Marudut Simare Mare SH MH saat dibincangi, Selasa (7/1/2020).
Dikatakannya, dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya telah meminta keterangan sekitar 21 orang saksi. “Saksi yang kita minta keterangan semuanya dari guru honorer. Pemeriksaan yang kita lakukan sudah sesuai dengan tahapan yang ada,” katanya.
Untuk diketahui, Kepala Balitbang PALI berinisial AH, pada Senin (9/12/2019) resmi ditahan Kejari PALI lalu dititipkan di Lapas Kelas II B Muara Enim.
Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah melakukan tidak pidana korupsi anggaran pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2017.
“Kami melakukan penahan terhadap AH disertai dua alat bukti yang kita temukan dan diduga telah melakukan tindakan korupsi anggaran Disdik PALI tahun 2017, tepatnya uang makan pegawai dan guru,” katanya.
Marcos merinci keseluruhan uang yang diduga digelapkan sekitar Rp700 juta lebih. Namun, sebagian telah dikembalikan. Dengan rincian pengembalian pada 16 Juli 2019 sebesar Rp40 juta dan 1 Oktober 2019 sebesar Rp160 juta, total ada Rp200 juta.

“Beberapa hari lalu secara kooperatif tersangka memberikan uang, tepatnya pada 3 Desember sebesar Rp100 juta untuk barang bukti,” rincinya.
Lebih lanjut ditegaskannya, untuk saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Tapi tidak menutup kemungkinan setelah dikembangkan tersangka bakal bertambah,” tegasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts