Tikam Bokong Tetangga Dengan Pisau, Ujang & Riswanto Dicokok Aparat

Kamis, 4 Januari 2018
Dua pelaku penganiayaan diamankan di Mapolsek Kertapati.

Palembang, Sumselupdate.com – Ujang Efendi (35) dan Riswanto (27) pelaku penganiayaan tehadap Sopian (37) yang tak lain adalah tetangganya di Jalan KI Marogan, Lorong Purba, Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kertapati dari kediaman masing-masing yang tak jauh dari rumah korban, Rabu (3/1) tengah malam.

Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penganiayan. Kedua saat ini masih menjalani pemeriksaan.Dimana,untuk kronologi kejadian berawal ketika korban baru saja pulang dari membeli nasi goreng dan dihadang kedua pelaku. “Lalu, pelaku U langsung menikam korban dan menyiram air keras yang diikuti oleh tersangka R,” tambahnya.

Read More

Akibat perbuatan kedua tersangka, lanjut I Putu, korban mengalami luka bakar di telinga hingga ke leher sebelah kanan dan luka tikam di bokong.

“Motifnya karena dendam, karena korban pernah meminta uang kepada kedua tersangkq.Barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku menusuk korban dan kedua tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman  lima tahun penjara,” jelasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts