Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Polisi Militer (POM) TNI, Polsek Kertapati, dan Satpol PP Kota Palembang, kembali melakukan penertiban tempat-tempat atau gudang menampung dan menyimpan diduga minyak ilegal.
Operasi di pimpin Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Hadiwijaya, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang, Hery Andriadi, pada Senin (19/6/2023) sore.
Tiga gudang diduga tempat menampung minyak ilegal, di datangi langsung oleh tim gabungan. Dimana pertama tim gabungan mendatangi tempat gudang minyak yang berada di Jalan TPA II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.

Namun, dari lokasi ini tidak ditemukan pemilik gudang dan gudang sendiri dalam keadaan kosong, hanya ada sisa aktivitas sebelumnya yang tertinggal tedmon atau bak yang berisi diduga minyak.
Dalam kegiatan penertiban ini, tim gabungan juga berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk menyaksikan langsung saat petugas Satpol PP melakukan penertiban berupa merobohkan pagar seng penutup gudang, kemudian anggota Kepolisian memasang police line (garis polisi).
Di tempat kedua masih di Jalan yang sama, tim gabungan juga mendatangi sebuah gudang yang juga sudah kosong tidak ada pemiliknya atau pun pekerja. Lalu dilakukan pembongkaran pada pagar penutup tempat penampungan minyak dan dipasang garis polisi.
“Saya hanya tinggal disamping sini saja dan sudah 2 tahun, namun tidak tau kalau gudang ini apa kerjaannya. Hanya dengar-dengar aja suara mesin atau mobil,” jelas Puji, seorang warga yang tempat tinggalnya berdampingan dengan gudang minyak, saat diwawancarai di lokasi.
Tim gabungan kemudian menuju ke kawasan Talang Buruk, Kecamatan Sukarami Palembang, dan mendatangi satu tempat penyimpanan minyak. Lagi-lagi tidak ada seorang pun yang bisa ditemui, hanya ada bak-bak penampungan saja.
Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang, Hery Andriadi, diwawancarai usai kegiatan membenarkan tim gabungan hari ini kembali menyisir dan mendatangi tempat penyimpanan minyak ilegal. Dua lokasi berada di daerah Kertapati, dan satu di Kecamatan Sukarami Palembang.
“Setelah kita cek memang tidak ada yang beroperasi lagi, karena tidak memiliki izin baik dari pemerintah maupun RT setempat, maka pagarnya kita bongkar,” jelas Hery.
Di tempat sama, Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Hadiwijaya, mengatakan kegiatan penertiban atau pembersihan gudang-gudang BBM untuk yang kedua kalinya bersama tim gabungan POM, dan Satpol PP.
“Hari ini kita mendatangi tiga lokasi, dari tiga lokasi ini ada dua yang diduga tempat menyimpan BBM ilegal. Jadi untuk kedua lokasi tersebut kita pasang police line, hingga hari kedua total ada 7 titik yang kita pasang police line,” terangnya.
AKBP Hadiwijaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba menampung BBM ilegal di kota Palembang.
“Yang berani mencoba untuk menampung BBM Ilegal di mota Palembang, kami tidak akan memberi toleransi, dan bersama-sama instansi terkait untuk melakukan pembongkaran atau melakukan proses secara hukum,” tutupnya tegas. (**)











