Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tiga Pilar Kamtibmas dan masyarakat Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura mengamankan pencuri sawit, Domok (35) yang diduga melakukan pencurian buah sawit, Minggu (9/7/2017).
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek BTS Ulu (Cecar) Iptu Denhar, SH menjelaskan masyarakat Desa Suka Makmur mengamankan pelaku karena tertangkap mencuri buah kelapa sawit.
Sembari mengejar pelaku, warga menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa TNI di Pos Koramil BTS Ulu. Setelah diamankan warga, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Dalam penggeledahan itu ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dengan tiga buah amunisi SS1 masih aktif, satu bilah pisau, satu buah obeng dan tiga buah baterai kecil. “Barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek BTS Ulu,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan diketahui bahwa Pelaku merupakan salah satu residivis yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah teras anak suku dalam di SP 9, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, pada Rabu (5/7 dengan korban Katimo.
“Pelaku disangkakan terlibat kasus pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit, kepemilikan senjata api tanpa izin dan kasus pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. (ain)











