Tiga Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak Hormat

Selasa, 12 April 2022
Prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lingkungan Polres Empat Lawang.

Laporan : Mutakim Alparisi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Polres Empat Lawang Polda Sumsel mengelar upacara pelepasan tiga orang anggota yang di diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Read More

Proses PTDH itu dipimpin Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendry, SH, di halaman depan Mapolres Empat Lawang, Selasa (12/4/2022).

Tiga personel yang diberhentikan, yakni Briptu RL, Briptu RO, Briptu DP. Karena berulang kali melakukan pelanggaran disiplin.

“Ketiganya dijatuhi PTDH karena sangat sering berulang kali melakukan pelanggaran disiplin,” kata Wakapolres Kompol Hendry.

Ia mengatakan PTDH menjadi bukti bahwa program reward dan punishment pada organisasi Polri berjalan dengan baik. Yakni memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

“Serta memberikan hukuman kepada personel yang melanggar salah satunya hukuman dalam bentuk PTDH dari Dinas Polri,” katanya.

Hendry mengajak personel Polres Bima agar tetap melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur dan Tupoksi. Menghindari pelanggaran hukum yang merugikan pribadi, keluarga dan Institusi. “Anggota Polri harus tetap Disiplin, menjaga Kode Etik maupun pelanggaran pidana,” ajaknya.

Selain itu ia mengajak anggota Polres Empat Lawang agar menanamkan di benak bahwa menjadi anggota Polri tidak hanya sebagai profesi, tapi juga menjadi jalan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Apabila kita melaksanakan tugas dengan baik maka akan menjadi ladang Amal Ibadah kita di hadapan Allah SWT,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts