Tidak Ikut Debat, Paslon Cabub-Cawabub Terancam Disanksi

Kamis, 12 Januari 2017
Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi

Palembang, Sumselupdate.com – Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015, maka semua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) harus mengikuti debat publik.

“KPU Muba telah merampungkan rakor persiapan debat yang diputuskan di Gedung Darma Wanita Sekayu, pada Senin (16/1) pukul 19.00 mendatang,” kata Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi, Kamis (12/1/2017).

Read More

Naafi menjelaskan, untuk materi debat publik atau debat terbuka nanti adalah visi dan misi pasangan calon. Mulai dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah.

Kemudian meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh NKRI‎.

“Untuk waktu debatnya dipilih malam hari agar semua masyarakat Muba khususnya dan Sumsel umunya dapat menyaksikan usai melaksanakan aktivitas baik melalui televisi maupun datang langsung,” tuturnya.

Jika ada salah satu paslon tidak hadir, Naafi menegaskan, sanksi yang akan diberikan sesuai Pasal 22 PKPU 12/2016, maka KPU Muba akan mengumumkan ketidakhadiran kepada publik.

Selain itu, sisa iklan calon yang bersangkutan terhitung sejak paslon tidak mengikuti debat, kecuali paslon tersebut memberikan keterangan sedang ibadah atau alasan kesehatan.

“Jadi, diharap paslon dapat hadir dalam debat pertama maupun debat kedua nanti. Ini kesempatan untuk lebih mensosialisasikan visi misi nya ke publik. KPU akan konsisten menegakkan aturannya bila menolak hadir,” paparnya.

KPU Muba sendiri, tambahnya, telah menetapkan tim panelis dan moderator, yaitu akademisi dari Unsri Dr Ardiyan Saptawan, MSi untuk memimpin debat. Serta karena keterbatas ruang, tim pemenangan paslon juga akan dibatasi 150 orang. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts