Baturaja, Sumselupdate.com – Dalam hal pembagian besaran realisasi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak ada perbedaan besaran antara staf dan pejabat setingkat eselon.
Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis dan Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar menetapkan besaran yang sama untuk realisasi TPP pada tahun 2017 ini.
“Tidak ada perbedaan untuk realisasi dana TPP untuk PNS di OKU ini. Antara staf dan pejabat setingkat esselon besarannya sama. Tidak dibedakan. Pemberian TPP ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Darah (BPKAD), Kab OKU, Hanafi saat dibincangi di ruang kerjanya.
Disinggung berapa besarannya, kata Hanafi, masing-masing Aparatur Sipil Negara yang ada di pemerintahan sebesar Rp 2 juta pertahun. Itupun kata dia, akan direalisasikan setahun dua kali.
“Setahun TPP ini rencananya direalisasikan setahun 2 kali. Pencairan pertama pada momen hari raya idul fitri. Dan pencairan kedua pada momen tahun ajaran baru sekolah,” kata Hanafi.
Untuk TPP PNS ini kata Hanafi mereka menganggarkan lebih kurang Rp 6 miliar untuk 6000 lebih PNS yang ada di OKU.”Untuk tahap pertama reancananya akan di realisasikan pada momen hari raya Idul Fitri 1438 H, berbarengan dengan realisasi gaji 14 PNS yang direncanakan cair pada tanggal 16 Juni 2017 ini,” ceritanya. (Wid)











