Palembang, Sumselupdate.com – Sial dialami Shella (31), warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang. Pasalnya, ia harus merugi Rp 400 juta usai tertipu oleh FM (31) dengan modus ikut Pialang Saham.
Tak ayal, atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang,Rabu (7/3/2018).
Kepada petugas Shella menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya berkunjung dirumahnya FM (31), warga Jalan Perwari Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT). Di mana, saat itu terlapor dengan muka memelas meminta tolong untuk meminjam modalkan uangnya untuk mengikuti pialang saham di perusahaan FM bekerja.
“Kejadiannya 2015 yang lalu Pak. Saat itu dia minta tolong kepada saya sampai nangis-nangis. Kalau tidak katanya mau dipecet. Karena kasihan itulah, saya langsung bantu dia Rp 100 juta untuk Pialang Saham. Katanya, saya akan mendapatkan keuntungan 10 persen setiap bulannya, ketika saya mengikuti dia,” ujar Shella didampingi oleh kuasa hukumnya Edwarsyah.
Lanjutnya, setelah uang tersebut diberikan ternyata dirinya sulit berkomunikasi dengan FM. Jangan untung yang didapat, uang yang dipinjamkan Shella kepada FMpun tak kunjung kembali.
“Kalau ketemu katanya account saya itu kosong, jadi minta di top up dana lagi,” terangnya.
Kasihan terhadap temannya tersebut, secara bertahap Shella men-top up dana ke rekannya tersebut. Hingga totalnya menjadi sekitar Rp 400 juta. Setelah ia memberikan uang tersebut, ternyata tak ada kejelasan dari FM.
“Katanya accountnya kosong lagi, sayakan tidak tahu cara bermain dia itu. Saya hanya mencari itikad baiknya ya. Saya hanya ingin uang saya kembali, tapi kalau begini saya terpaksa lapor,” keluhnya.
Bahkan Shellapun mengaku, ia bukanlah korban satu-satunya atas apa yang dilakukan oleh FM. Beberapa orang lain turut menjadi korban FM dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 1,3 Miliar.
“Komunikasi juga sekarang sudah tidak jelas. Saya duluan melapor ini, korban-korban lainnya juga pasti akan melapor. Saya harap polisi bisa bertindak tegas,” kata Shella.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul membenarkan laporan tersebut, dan akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan diproses,” tukasnya. (tra)











