Tertidur Lelap, Iphone XR dan Handphone Realme 5 Raib Dicuri

Penulis: - Jumat, 9 Mei 2025
Yaris Saputra, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (9/5/2025). Foto ( sumselupdate.com / Candra Budiman )

Palembang, sumselupdate.com – Rumah seorang mahasiswa di Palembang ini disatroni maling, akibatnya dua unit Handphone miliknya raib dibawa kabur pelaku tak dikenal.

Atas kejadian itu, korban yang diketahui bernama Yaris Saputra (20) warga yang tinggal mengontrak di lorong Air Mancur, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, harus mengalami kerugian ditafsir sebesar Rp 4 juta.

Oleh karena itu juga, membuat korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (9/5/2025) siang.

Menurutnya keterangan korban usai membuat laporan, peristiwa itu baru diketahuinya setelah ia bangun tidur pada Sabtu, 26 April 2025 lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.

“Saya baru membuat laporan karena baru ada waktu kak. Waktu kejadian itu, posisi saya sedang tidur di kamar, sedangkan dua Handphone saya letakkan di dekat saya tidur,” ungkap Yaris.

Ketika dirinya tertidur lelap, diduga pelaku pencurian masuk ke rumahnya dari pintu jendela kamar. “Memang pintu jendela kamar saya itu, tidak bisa dikunci dan tidak pakai teralis besi. Saya benar-benar tidak mendengar suara berisik, saat pelaku masuk ke dalam kamar saya,” terangnya.

Kemudian pada pagi harinya, diakui Yaris, dirinya baru mengetahui Handphonenya hilang dicuri ketika baru bangun tidur.

“Ketahuan Handphone saya sudah tidak ada setelah bangun tidur, sekitar pukul 7 pagi, untuk mencari kedua Handphone saya yang masing-masing merek Iphone XR dan Realme 5 yang tidak ada disamping saya. Saya harapkan pelakunya tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya melakukan aksi pencurian tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, untuk laporannya sendiri telah diterima dan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang. Dimana laporan korban diterima dengan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Untuk langkah selanjutnya anggota piket SPKT Polrestabes Palembang akan menyerahkan berkas laporan polisi itu ke unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang, untuk diselidiki.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait