Muaraenim, Sumselupdate.com — Mengaku khilaf membuat JW (38) pria beristri warga Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan ini nekat mengintip EP (27) yang merupakan anak gadis tetangganya ketika sedang mandi.
Perbuatan bejat JW berawal pada Senin (7/10/2019) pagi, saat ia bertandang ke rumah korban untuk menemui ayah EP.
Saat korban sedang mandi, pelaku yang juga teman ayah korban tergoda kemolekan tubuh EP.
Mengetahui EP tengah mandi, membuat pelaku nekat melakukan aksinya mengintip EP. Modus pelaku ialah memanjat dinding kamar mandi yang tidak memiliki atap tersebut.
Sedang asyik mengintip, aksi JW diketahui korbannya. Korban yang melihat pelaku kemudian berteriak keras.
EP pun langsung memakai baju dan bergegas menemui pelaku. Saat ditemui pelaku sempat berkilah tak mengakui perbuatannya.
Karena kesal, korban berencana membawa masalah tersebut ke polisi. Ketakutan, pelaku akhirnya mengaku khilaf telah mengintip korban.
Kelakuaan bejat JW mengintip korban sedang mandi ternyata bukan pertama kali terjadi. Hal itu sudah dilakukan kedua kalinya.
Bhabinkamtibmas dari Polsek Lawang Kidul, memberikan jalan mediasi untuk kedua belah pihak agar berdamai.
Saat bermediasi pelaku didampingi istri pelaku dan bibi korban.
Istri pelaku yang mengetahui hal tersebut sempat jatuh pingsan, karena tidak percaya bahwa suaminya melakukan hal tidak terpuji tersebut.
Korban pun awalnya tetap tak mau berdamai, setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas tersebut akhirnya, kedua belah pihakpun memilih jalan untuk saling memaafkan dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kedua belah pihak setelah dilakukan mediasi tidak membawa peristiwa tersebut kejalur hukum dan memilih untuk saling memaafkan,”katanya.
Dikatakan Kapolsek, menurut pengakuan pelaku bahwa hal tersebut adalah kekhilafan pelaku.
“Pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku, dan dasarnya hanya khilaf semata,” katanya.(azw)