Tersinggung, Asmadi Tikam Sepupu Pakai Pisau Dapur

Rabu, 18 Juli 2018
Tersangka Asmadi diamankan di Mapolsek Penukal Utara.

PALI, Sumselupdate.com – Asmadi (35) warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI diciduk jajaran Polsek Penukal Utara karena melakukan penusukan terhadap korban Subhan, yang tak lain adalah sepupunya sendiri, Senin (9/7).

Akibat kejadian itu, korban mengalami tujuh luka tusuk dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan medis.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alpian mengatakan, tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban, bahkan sudah diangkat anak dan dipercaya menunggu rumah orangtua korban.

“Sebelum kejadian pelaku suruh pindah dan pada malam kejadian pelaku hendak keluar rumah melalui pintu belakang, tapi karena tidak dibukakan pintu oleh korban, tersangka tersinggung dan langsung mengambil pisau dapur serta menusuk korban secara membabi buta,” ujar Alpian, Rabu (18/7/2018).

Advertisements

Atas perbuatan tersebut, tersangka terjerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun. “Saat ini pelaku kita tahan di Mapolsek Penukal Utara, kemudian kita dilimpahkan ke Polres Muaraenim guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka Asmadi, dirinya khilaf dan gelap mata akibat tersinggung dengan teguran korban. “Aku khilaf dan aku menyesal karena korban masih sepupu aku,” ucapnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.