Ternyata PT EPI Punya Utang Dengan Pemkab PALI

Kamis, 6 April 2017
Rapat PT EPI dan Pemkab PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, SKom menagih utang ke PT Energate Prima Indonesia (EPI) terkait hasil rapat beberapa waktu lalu antara Pemkab dengan manajemen perusahaan.

Dari hasil rapap yang juga dihadiri Kapolres Muaraenim yang pada saat itu masih dijabat AKBP Hendra Gunawan, SIk tersebut, Ferdian menjelaskan bahwa ada beberapa rekomendasi yang hingga saat ini belum dilakukan oleh PT EPI, soal kecelakaan lalu lintas.

Read More

Dari pertemuan tersebut ada beberapa rekomendasi, diantaranya meminta PT EPI bekerjasama dengan instansi terkait, Dishub, Pol PP, Satuan Lalu Lintas untuk bisa mengamankan jalan yang dilalui oleh angkutan batubara supaya masyarakat bisa dengan aman dan nyaman berkendaraan.

“Namun hingga detik ini semua itu belum terealisasi,” ujar wabup PALI usai rapat bersama LSM, Manejemen PT EPI, Dishub Sumsel, Kamis (6/4/2017).

Dirinya juga sempat beberapa kali menghubungi manager PT EPI Mr. Chris, namun sampai saat ini tak pernah mendapat jawaban, meski pernah satu kali Mr Cris menjawab bahwa perusahaan sedang koleps.

“Ketika saya hubungi lagi terkait permasalahan itu, sampai hari ini manager PT EPI tidak bisa dihubungi. Saya hanya ingin mengingatkan, PT EPI masih ada utang dengan Pemkab PALI yang belum direalisasikan,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Selain itu, orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan itu juga sering kali mengeluhkan dan tidak nyaman ketika mendapati angbara yang konvoi terlalu panjang. “Kalau bahasa Palembang itu bukan lagi konvoi, tapi sudah dikatoke ngetem. Sangking panjang dan lamanya angbara tersebut,” keluh Ferdian yang mengaku sering merasakan hal tersebut.

Pada dasarnya, pihaknya juga menginginkan bisnis batubara aman, masyarakat tetap nyaman dan tidak resah. Serta tonase angkutan batubara juga tidak boleh lebih dari 8 ton. “Jika ada yang lebih silakan dirazia,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Bambang perwakilan dari manajemen PT EPI akan menyampaikan janji yang belum ditepati tersebut ke atasannya.

“Perjanjian tersebut berisikan kerjasama antara Pemkab PALI dan PT EPI dalam memantau mobilitas angbara seperti tonase dan konvoi yang disampaikan oleh Wabup,” jelas Bambang.

Selain itu, pihaknya mengklaim sudah menyampaikan ke pihak transportir agar muatan dalam angbara tidak melebihi tonase.

“Sudah kami sampaikan ke pihak transportir, namun kadang-kadang dari supirnya sendiri yang over muatan, alasannya kerjar target. Tapi kami akan tetap memantau tonase dan jalur konvoi angbara tersebut,” pungkasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts