Termasuk Provinsi Rawan Pelanggaran, Pilkada Sumsel Butuh Pengawasan Ekstra

Minggu, 13 Agustus 2017
Badan Pengawas Pemilu

Palembang, Sumselupdate.com – Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk wilayah rawan pelanggaran pilkada, berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur.

Pimpinan Bawaslu Sumsel, Zulfikar menilai bukan tidak beralasan. Karena selain berkaca dari pilkada 2013 lalu, Bawaslu juga banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pilkada.

Read More

“Pilkada 2018 nanti akan diselenggarakan 9 kabupaten/kota dan 1 pilkada provinsi yang membutuhkan pengawasan ekstra ketat. Karena diprediksi akan banyak pelanggaran,” katanya, Minggu (13/8/2017).

Menurutnya, Jawa Barat dan Jawa Tengah itu juga banyak pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada, tapi dengan 10 pilkada serentak ini juga bisa menjadi faktor akan banyak kecurangan yang terjadi.

Selain itu, praktik money politik dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu dan Panwaslu tingkat kabupaten/kota di Sumsel. Dia menegaskan, praktik money politik dalam pilkada tidak dibenarkan. Jika hal itu terjadi dan terbukti, maka dapat membatalkan pasangan calon.

Untuk itu, pihaknya akan berusaha ekstra melakukan pengawasan pada pilkada mendatang, termasuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan partai politik peserta pemilu. “Kita akan berusaha ekstra keras melakukan pengawasan. Jika ada praktik money politik dan terbukti, bisa membatalkan pasangan calon,” katanya.

Ia menambahkan pada pilkada serentak di Sumsel, beberapa daerah seperti Palembang, Banyuasin Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam akan menjadi fokus pengawasan pihaknya.

Karena beberapa daerah tersebut diprediksi juga akan marak terjadi pelanggaran. “Ini hasil pemetaan Bawaslu, daerah-daerah mana saja yang dinilai rawan,” katanya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts