Terlibat Kasus Kebakaran Gudang BBM di Keramasan Kertapati Palembang, Kelvin Diamankan

Rabu, 28 September 2022
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Setelah mengamankan sopir dan pemilik lahan, kini Satreskrim Polrestabes Palembang, kembali mengamankan satu pelaku lagi yang selama ini terjerat kasus kebakaran Gudang BBM ilegal yang berada di Jalan Sartibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Pelaku yakni bernama Kelvin, yang diamankan petugas di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Kertapati Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, bahwa pelaku tersebut berperan memindahkan minyak dari mobil tangki ke drum.

Advertisements

“Satu dari dua pelaku yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kebakaran lokasi pengepul minyak solar subsidi illegal di Kertapati sudah kita amankan yakni Kevin, karyawan yang berperan memindahkan minyak dari mobil tangki ke drum yang juga merokok pada waktu kebakaran terjadi tersebut,” terang Kompol Tri Wahyudi, pada Rabu (28/9).

Dari keterangan pelaku, lanjut Kompol Tri, gudang BBM ilegal tersebut dapat terbakar akibat pelaku yang menghisap rokok di TKP. Bahkan dari puntung rokok tadi mengenai minyak solar yang ketika itu sedang bongkar muat, yang mana dari api rokok tersebut, memicu kebakaran yang mengenai minyak solar tersebut.

“Dengan tertangkapnya kelvin, satu pelaku berinisial B masih dalam pengejaran, yang berperan sebagai pemilik bisnis Gudang BBM ilegal,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.