Palembang, Sumselupdate.com – Lima sekawan tak berkutik saat posisinya saat dikepung aparat Polsek Ilir Tmur II saat sedang berjudi kartu di Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra Kecamatan IT III Palembang, Kamis (25/10). Kelimanya yakni Ilham (38), Sukardi (50), Bastan (48), Heri (51), dan Gunawan (39).
Mereka langsung diamankan petugas berikut barang bukti kartu judi dan sejumlah uang tunai sebagai uang taruhan judi. “Kami cuma iseng dan sekedar main saja. Memang kalau tidak pakai taruhan tidak seru, tapi kami cuma iseng,” ujar Heri, Minggu (28/10/2018).
“Sekali pasang taruhan cuma dua ribu rupiah, kami cuma untuk menghilangkan rasa jenuh saja dan kami tahu ini melanggar aturan,” ujar Ilham, pelaku judi lainnya.
Kapolsek IT II Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berawal adanya informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kelima telah menjalani pemeriksaan dan memang terbukti berjudi. Kelimanya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP. Pastinya apapun bentuk perjudian, akan kita berantas,” ujar Milwani. (tra)