Baturaja, Sumselupdate.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ulu (OKU), mulai melakukan pendataan tenaga honorer K2. Hal ini dilakukan pasca Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di beberapa dinas.
“Pendataan ulang sekarang ini masih dalam proses. Target kita Februari 2017 ini pendataan dan penempatan tugas honorer K2 pasca nomenklatur ini,” tegas Kepala BKD OKU, H Zandi Shaleh melalui, Seketaris BKD, B Lubis saat dibincangi, Jumat (20/1/2017).
Tujuan pendataan ulang ini, kata dia, mengingat perubahan nomenklatur baru. Sehingga ada beberapa honorer K2 yang belum mendapatkan tempat untuk bertugas. Misalnya, Dinas Pertambangan yang saat ini bubar.
“Maka itu setelah didata ulang, BKD akan menyebar mereka atau memperkerjakan mereka di dinas-dinas baru yang dibentuk. Harapannya, honorer ini tidak ada yang tertinggal,” katanya.
Untuk data pasti hasil pendataan sampai saat ini, kata B Lubis, belum ada. Sebab sekarang ini masih dilakukan pendataan. Jumlah honorer K2 yang lama sebanyak 509 orang.
“Didata ulang, untuk mengetahui jumlah pasti. Kalau bertambah tidak mungkin, sebab datanya sesuai dengan yang sudah masuk ke Menpan-RB. Namun kemungkinan berkurang ada, penyebabnya bisa karena berhenti atau hal lainnya,” ucapnya.
Disinggung mengenai pendataan ini, terkait adanya isu pengangkatan tenaga honorer, dibantah oleh B Lubis. Untuk pengangkatan sampai saat ini belum ada informasi.
“Sampai saat ini belum ada informasi pengangkatan. Pendataan ini murni, pasca nomenklatur baru,” ucapnya. (Yan)











