Palembang, Sumselupdate.com – Terkait pengeroyokan terhadap korban yang merupakan buruh atas nama Angga Permana (18) saat tengah bekerja hingga luka-luka, kejadian tersebut berawal karena terjadi cekcok mulut, Senin (20/6).
Kejadian berawal saat korban warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Hikmah III, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang sedang memikul barang di tempatnya bekerja pada 16 Juni 2016 lalu.
Saat itu, korban bertemu dengan terlapor yang berjumlah tiga orang dan kedua terlapor sudah diamankan petugas Polsek Plaju Palembang yakni, Edo Perdana Putra (21), serta Ruli Santoso (16) yang keduanya tinggal di kawasan Plaju Ulu Palembang.
Sebelum terjadi pengeroyokan terhadap korban, mereka sempat terjadi keributan mulut sehingga para terlapor mengeroyok korban yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
“Jadi memar di bagian kaki sebelah kiri dan luka memar di bagian kaki sebelah kanan serta luka lebam di bagian wajah. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan,” tutup Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Plaju AKP Mahajavet. (Man)











