Terkait Kasus Josua Hutabarat, Pemerintah Perlu Mengkaji Tugas Kepolisian

Jumat, 19 Agustus 2022
Ketua Umum Yayasan Putra Puri Tapanuli Sedunia Capt Anton Sihombing.

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah dan instansi terkait perlu segera mengkaji tugas Kepolisian, sehingga lebih professional dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“Bila perlu dikaji lebih mendalam dalam sebuah  seminar dengan mengundang  berbagai ahli, sehingga ditemukan hasil yang terbaik.

Read More

Bahan  seminar itulah dijadikan pemerintah sebagai  keputusan untuk menentukan arah dan tugas Kepolisian ke depan,” ujar Ketua Umum Yayasan Putra Puri Tapanuli Sedunia Capt Anton Sihombing kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menurut Anton, tidak tertutup kemungkinan instansi Kepolisian menyatu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga langsung dengan pemerintah Pusat maupun Daerah karena anggota POLRI adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mantan anggota DPR tersebut mengharapkan agar dicoba di kaji  lembaga Polri itu. Penegak hukum Polri   berbeda dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), Tentara Nasional Angkatan Laut ( TNI AL)  dan Tentara Nasional Angkatan Udara  (TNI AU ) yang memiliki sistem Komando.

Artinya, bisa melakukan penembakan terutama  saat perang dan ada perintah  komandan  dalam situasi  membahayakan.

Sangat mustahil seorang prajurit TNI melaksanakan perintah untuk menembak temannya sendiri yang  satu korps.

Kalaupun disuruh atasan, sebagai aparat penegak hukum menembak teman sendiri, bukan  mau melarikan diri dan merampok atau melakukan tindak pidana apakah harus ditembak?.

“Hal ini sangat mengerikan” kata Anton Sihombing seraya  menambahkan  Yayasan Putra Putri Tapanuli Sedunia sangat mengecam peristiwa, Josua Hutabarat.

Para pelaku yang terlibat dalam  kasus penembakan ini kata Anton, harus dihukum berat biar ada efek jera.

Anton Sihombing, yang juga Ketua Umum Ikatan Nachoda Niaga Indonesia (INNI) itu menambahkan, tugas polisi adalah mengungkap kejahatan di tengah  masyarakat, melayani dan mengayomi masyarakat.

Bukan malah menjaga perasaan orang-orang  dan pihak tertentu yang terlibat dengan kejahatan. Hal-hal seperti ini sebaiknya dihindari karena Indonesia adalah negara hukum.

Karena itu, penyidik harus mencari tau  dan segera mengungkap  apa motifasi pembunuhan agar  masyarakat mengetahui.

“Tidak perlu ada yang disembunyikan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo,” tuturnya.

Menurut Anton, masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri ingin agar kasus ini  diungkap secara cepat, jelas dan transparan sehingga publik tahu apa motif sebenarnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts