Terima TP3 Enam Laskar FPI, Fraksi PKS Merespon

Selasa, 30 Maret 2021
Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi Delegasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, didampingi Sekretaris Fraksi Leadia Hanifa Amalia, Wakil Ketua Fraksi Adang Daradjatun, Netty Prasetyani, dan Suryadi, menerima audiensi Delegasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI. Dalam audiensi ini TP3 dipimpin Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara.

TP3  menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM Berat dalam kasus wafatnya enam Laskar FPI di tangan oknum aparat. Untuk itu, TP3 meminta agar pengadilan HAM berat ditegakkan berdasarkan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Tewasnya enam Laskar FPI memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan pada Pasal 9 UU 26 Tahun 2000.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini merasa terhormat dengan kehadiran TP3, sebagai pejuang keadilan di negeri ini. Dan, Fraksi PKS berkomitmen  terus memperjuangkan keadilan di Republik Indonesia, bukan hanya dalam kasus enam Laskar FPI tapi seluruh kasus ketidakadilan yang terjadi di negara ini.

“Jika supremasi hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan sedang tercabik-cabik, kezaliman sedang berlangsung. Dampaknya akan hancur sistem berbangsa dan bernegara. Keadilan akan menghadirkan ketenteraman. Sementara, ketidakadilan akan menimbulkan kegaduhan,” ujar Jazuli.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, kepada TP3 yang serius menyelidiki, mengumpulkan bukti-bukti dan memperjuangkan keadilan di negeri ini terutama dalam kasus wafatnya enam Anggota Laskar FPI.

Data-data yang disampaikan menjadi amunisi yang kuat bagi Fraksi PKS untuk menyuarakan aspirasi tersebut di parlemen sesuai  kewenangan yang diberikan  konstitusi.

“Fraksi PKS akan melakukan langkah politik konstitusional untuk menindaklanjuti aspirasi TP3 enam Laskar FPI. Pertama, Fraksi PKS akan berkirim surat kepada Komnas HAM untuk mendapat masukan objektif termasuk meminta tanggapan atas masukan publik yang disampaikan TP3,” tutur Jazuli.

Fraksi PKS sendiri kata Jazuli telah membentuk tim investigasi melalui anggota di Komisi III. Dan sesuai aspirasi, Fraksi PKS akan mengusulkan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kasus ini agar keadilan benar-benar tegak.

Selanjutnya, Fraksi PKS meminta agar aspirasi disampaikan juga kepada Fraksi-Fraksi di DPR karena ini kepentingan  semua untuk menegakkan keadilan kepada warga negara yang dilindungi hak asasinya.

“Kami ingin tegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu, tapi soal penegakan keadilan yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara,” papar Jazuli. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.