Tergiur Keuntungan Sesaat, Dua Sopir Ekspedisi Ini Gelapkan Barang Pelanggan

Senin, 14 Oktober 2019
Kedua sopir ekspedisi tersangka penggelapan saat dimintai keterangan oleh petugas.

Palembang, sumselupdate.com – Merasa gaji yang didapatnya kurang, membuat dua oknum sopir perusahaan ekspedisi di kota Palembang Andi Mailani (38) dan Haris Sumara Jaya (32) ini nekat menggelapkan belasan ponsel yang hendak diantarnya.

Akibat dari perbuatan kedua pelaku ini, pihak perusahaan PT Shein Sentosa Makmur mengalami kerugian mencapai 47 juta hingga melaporkan kedua pelaku ke Polda Sumsel pada Rabu (25/9/2019) lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Kedua pelaku penggelapan tidak lain Andi Mailani dan Haris Sumara Jaya.

Keduanya diringkus polisi saat sedang berada di kantor ekspedisi J & T dikomplek pergudangan Sukarami Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang Kamis (10/10/2019).

Advertisements

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Bachtiar didampingi Panit II Iptu Alfredo Hidayat mengatakan kedua pelaku penggelapan dalam jabatan merupakan sopir dari perusahaan ekspedisi itu sendiri. Di mana modus yang digunakan kedua pelaku saat mengantar barang tujuan Muara Dua dan Prabumulih.

“Sebelum sampai tujuan Muara Dua pelaku Haris mengantarkan dua koli hp yang masing-masing satu koli berisi 19 unit HP. Namun yang diturunkan pelaku Haris hanya satu koli, satu kolinya digelapkan pelaku,” ujar Bachtiar.

Setelah itu, pelaku Haris mengajak pelaku Andi untuk menjual handphone yang digelapkan nya kepada penadah. “Dalam laporannya, korban dari PT Shein Sentosa Makmur mengalami mencapai 47 juta dari 19 unit handphone yang digelapkan kedua pelaku,”bebernya.

Sementara itu, pelaku Haris mengatakan nekat menggelapkan belasan ponsel ditempatnya bekerja lantaran butuh uang keperluan sehari – hari karena gaji yang diterimanya tidak mencukupi.

“Menggelapkan ponsel itu merupakan inisiatif saya sendiri. Waktu itu saya ditugaskan mengantar dua koli hp di Prabumulih namun yang saya turunkan hanya satu koli. Satu kolinya saya suruh Andi menjualnya, dapat duit 19 juta kami bagi dua,” ujar Haris.

Sedangkan, pelaku Andi Mailani mengatakan dari 13 dari 19 unit ponsel ia jual di salah satu gerai ponsel di depan pusat perbelanjaan JM. Satu unitnya dihargai satu juta. “Enam unitnya lagi saya jual eceran satu juta per unit nya,” terangnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.