Palembang, Sumselupdate.com – Terlibat narkoba mengantarkan lima anggota Kodam II Sriwijaya dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kelimanya mereka dipecat secara tidak hormat karena dinilai melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerasi yakni menyalahgunakan narkotika.
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, Senin (9/5) mengatakan, sanksi tegas ini membuktikan bahwa pimpinan TNI AD berkomitmen terhadap kuputusannya. Apabila ada anggota TNI AD yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan secara tidak hormat, apalagi terlibat dalam narkoba.
“Apabila ada anggota TNI AD yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan secara tidak hormat, apalagi terlibat dalam narkoba,” katanyaa saat pembukaan Apel Dansat tersebar dijajaran Kodam II Sriwijaya di lapangan Yonif 200/Raider.
Menurut Pangdam, pemecatan anggota TNI AD secara tidak hormat ini adalah bentuk ketegasan dari pimpinan TNI AD dalam memerangi narkoba di seluruh jajaran TNI AD di manapun berada.
Pemecatan lima anggota TNI AD ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Pengadilan Militer I-04 Palembang yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemecatan ini juga didasari keputusan KSAD Nomor kep/F7-11/IV 2016 tertanggal 29 April 2016.
“Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai suatu tindakan hukuman bagi yang bersangkutan akibat perbuatan pelanggaran yang dilakukan sekaligus realisasi dari komitmen Pimpinan TNI AD,” ujar Jenderal Bintang dua ini.
Dikatakannya, sekecil apapun yang dilakukan prajurit harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan apabila suatu tindakan tidak bisa ditoleransi, konsekuensinya akan ditindak tegas sampai pada proses pemecatan.
Purwadi berharap, dengan adanya sanksi tegas pimpinan yang diberikan kepada lima anggota TNI AD tersebut dapat dijadikan pelajaran moral bagi segenap prajurit jajaran Kodam II Sriwijaya karena dampaknya selain dapat merugikan satuan, juga berdampak bagi diri dan kehormatan keluarga.
Purwadi menambahkan masih ada satu prajurit TNI AD yang hingga kini masih dalam proses terkait penyalahgunaan narkoba, yakni Praka Dirga Rahmad bertugas di Rindam II sriwijaya yang sedang melakukan proses banding. (adi)
Lima Anggota Kodam II Sriwijaya yang Dipecat:
1. Serka Paulus Pilatus Hendro yang bertugas di Rindam iI/swj.
2. Serda Supangat bertugas di Rindam II/swj.
3. Prada Wilson bertugas d yonif 144 JY
4. Koptu Agus Prasojo, bertugas di Kodim 0418 Palembang











