Terbengkalai, Proyek Pasar Ikan di Sungai Lilin Terkesan Mubazir

Selasa, 14 Juni 2016
Bangunan pasar ikan yang berada di Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, terbengkalai dan mulai ditumbuhi rumput liar.

Sekayu, Sumselupdate.com –Bangunan pasar ikan yang berada di Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kondisinya terbengkalai.

Padahal, proyek pembangunan pasar ikan itu rencananya diperuntukkan bagi seluruh pedagang ikan di Sungai Lilin.

Read More

Tak pelak, tak kunjung berfungsinya pasar ikan tersebut, menjadi buah bibir masyarakat setempat. Pasalnya, proyek milik Dinas Perikanan Muba ini menjadi mubazir.

Kus (41), warga setempat sangat menyayangkan bangunan pasar ikan terbengkalai. Bangunan yang dibangun dengan menggunakan dana APBD ini terkesan hanya menghamburkan uang rakyat. “Sangat ironis jika bangunan yang masih utuh itu tak digunakan,” ungkapnya.

Menurut dia, harusnya pembangunan pasar ikan tersebut melalui perencanaan yang matang, sehingga dapat bermanfaat secara maksimal.

“Perencanaan pembangunan dan penggunaan harus dipikirkan secara bersamaan, agar begitu gedung selesai dibangun langsung digunakan. Kalau seperti ini jelas mubazir,” ungkap Kus.

Hal senada juga diungkapkan Warno, salah satu tokoh masyarakat warga Kelurahan Sungai Lilin Jaya. Dia mengaku, kecewa dengan keberadaan los pasar ikan Sungai Lilin yang telah dibangun tetapi tak kunjung difungsikan.

Dia berharap,  Dinas Kabupaten Muba segera mengoperasikan bangunan tersebut secara  optimal sebelum mengalami kerusakan. “Ini perlu dipertanyakan atau ini hanya proyek akal-akalan saja,” ujarnya.

Menurut dia, untuk memanfaatkan pasar ikan itu, harus didukung dengan kondisi jalan yang memadai sebagai arus transportasi  bagi penjual dan pembeli.

“Bagaimana untuk memfungsikan pasar ikan ini, selain los yang ada masih kurang, kondisi jalan pun sempit dan tidak mendukung,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin Lukman Hakim, SH, Msi mengatakan, bangunan tersebut dikerjakan sekitar tahun 2014 melalui APBD Muba.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, dan pedagang siap untuk pindah lokasi dengan syarat los dan fasilitas telah memadai.

“Untuk los diperkirakan kurang 20 los, termasuk penanggulangan masalah limbah. Kita akan bekerja sama dengan dinas koperasi dan pihak kecamatan, Mudah-mudahan tahun ini selesai, tahun depan sudah dapat dioperasikan dan dimanfaatkan oleh pedagang ikan setempat,” beber Lukman.

Masalah jalan akan dicor beton dan sudah dilaporlan dengan pihak Dinas PU BM Muba.

“Seluruh  pedagang ikan berjumlah berkisar 30 pedagang, sementara  los yang ada baru sepuluh los. Maka penambahan los akan dilakukan tahun ini bersumber dari dana APBD Muba lebih kurang Rp595 juta untuk penambahan los dan pedukungnya,” imbuhnya. (est)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts