PALI, Sumselupdate.com – Bangunan pengelolaan sampah atau bank sampah di wilayah Talang Kemang, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI terkesan terbengkalai dan tak dimanfaatkan.
Bahkan sejumlah peralatan, seperti tedmod penampungan air dan ventilasi di bangunan yang menelan uang negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 sekitar Rp450 juta itu telah dicuri orang tak dikenal.
Pantauan awak media di lapangan, bank sampah terletak di tengah perkebunan karet yang berjarak sekitar 100 meter dari jalan poros Talang Kemang itu tampak tidak terawat dan tidak ada plang nama sebagai identitas kantor.
Sedangkan lantai pecah atau retak ketika diinjak dengan kuat dan hal ini sangat disayangkan oleh warga setempat. Seperti yang dikatakan Novan, ia mempertanyakan azas manfaat bangunan bank sampah yang tidak difungsikan sebagai mana mestinya ini.
“Tujuan dibangunnya pengelolah sampah baik. Namun, realisasi kurang dan bangunan ini terkesan terbengkalai, lihat saja lantainya, saat diinjak pakai kaki tergores, bahkan tedmod air dan kaca dicuri orang, sedih melihat bangunan ini,” kata Novan ketika dijumpai di lokasi bangunan, Selasa (11/7/2017).
Sementara itu, Bupati PALI Ir Heri Amalindo, MM mengatakan dari awalnya sudah disampaikan bahwa pembangunan bank sampah di Talang Kemang itu kurang cocok. Namun, sebelumnya ia menyarankan sebelum melakukan pembangunan terlebih dahulu berkoordinasi mengenai tempat yang cocok dan baik untuk bank sampah tersebut.
“Kalau di situ (Talang Kemang) kalian bisa lihat, ke depan kami minta OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tiap ada perencanaan harus koordinasi dulu kepada pemerintah, atau kami, lurah, camat sehingga perancaan tidak terkesan mubazir, tanah sendiri kurang lebar dan luas,” kata Heri.
Ia mengatakan, bank sampah di Talang Kemang kurang pantas, sehingga bangunan tersebut terkesan mubazir atau terbengkalai, serta ia juga memohon maaf kepada masyarakat.
“Kami juga tanpa ada laporan, selesai baru mengetahui adanya bangunan bank sampah, yang kedua, fisik maupun peralatan yang dibantu pusat belum berfungsi, untuk itulah kami minta seluruh kepala dinas atau OPD ditangkap,” jelas Heri. (adj)











