Terancam 6 Tahun Penjara, Penahanan Buni Yani Ditetapkan Besok

Rabu, 23 November 2016
Bukti cetak halaman akun Facebook Buni Yani, Rabu (23/11/2016). (detik.com)

Jakarta, Sumselupdate.com – Buni Yani masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka penghasutan SARA dan terancam enam tahun penjara. Keputusan penahanan Buni Yani akan ditentukan besok, Kamis (24/11).

“Malam ini langsung kita periksa sebagai tersangka dan untuk kepastiannya besok (Kamis) pukul 20.00 WIB ditahan atau tidaknya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dikutip dari detik.com, Rabu (23/11/2016).

Read More

Menurut Awi, penahanan adalah hak prerogatif penyidik berdasarkan alasan subyektif dan alasan obyektif. “Terkait statusnya ditahan atau tidak, kita tetap tunggu keputusan penyidik, penyidik yang bisa menilai baik itu syarat formil materil termasuk alasan subjektif maupun objektif,” terang Awi.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka karena caption pada postingan video sambutan Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, yang diunggah di akun facebook nya. Caption pada unggahan video tersebut dinilai dapat menimbulkan kebencian bernuansa SARA.

Polisi menjerat Buni Yani dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal tersebut menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).

Buni Yani kaget ditetapkan sebagai tersangka. Melalui pengacaranya Aldwin Rahadian, Buni nemprotes proses hukum Polda Metro Jaya yang menaikkan statusnya sebagai tersangka meski diperiksa dalam kapasitas saksi. “Beliau (Buni Yani) barusan menitipkan pesan kepada keluarga, masyarakat bangsa ini mohon doanya, mohon doanya dan beliau kaget tiba-tiba dalam posisi keluar surat penangkapan dan itu otomatis tersangka,” ujar Aldwin. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts