Temukan 125 Kasus Baru Virus Corona, Malaysia Umumkan ‘Lockdown’

Selasa, 17 Maret 2020
Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin

Jakarta, Sumselupdate.com – Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan secara nasional di Malaysia. Berlaku sejak 18 Maret hingga 31 Maret terkait virus corona COVID-19.

Lockdown‘ pertama dalam sejarah Malaysia ini diumumkan perdana menteri dalam siaran langsung di televisi. Ada 125 kasus baru dilaporkan hari ini, sehingga total ada 553 kasus.

“Perintah ini didasarkan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-undang Polisi 1967,” kata Muhyiddin, seperti dikutip dari Bernama.com, Senin (16/3/2020).

Pembatasan aktivitas dan pengumpulan massa secara nasional mencakup aktivitas keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.

Advertisements

Perkecualian untuk supermarket, pasar basah, toko kebutuhan pokok, dan convenience store yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Kebijakan ini juga berarti bahwa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah diliburkan pada periode tersebut. (adm3/dtc)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.