Telan Biaya Rp1,6 Miliar, Rehab Gedung GKB OKU Dipertanyakan

Kamis, 4 Mei 2017
Gedung Kesenian Baturaja.

Baturaja, Sumselupdate.com – Kegiatan rehab bangunan Gedung Kesenian Baturaja (GKB) yang menelan anggaran Rp1,6 miliar yang telah dilaksanakan pada Agustus 2016 lalu sepertinya menyisakan pertanyaan sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, kegiatan rehab senilai Rp1,6 miliar tersebut terkesan hanya beberapa item kegiatan saja yang dilakukan.

Padahal, anggaran Rp1,6 miliar terbilang cukup banyak. Seperti dikatakan salah satu warga, Hendri (30), yang merupakan pemerhati masalah lingkungan dan pembangunan di OKU menilai, bahwa kegiatan rehab Gedung Kesenian Baturaja yang menelan anggaran Rp1,6 miliar tersebut terkesan mubazir.

Read More

Pasalnya, menurut Hendri, kegiatan rehab gedung kesenian yang dilakukan tidak seluruhnya, melainkan hanya beberapa item kegiatan saja. Bahkan menurut Hendri, masih banyak titik kerusakan yang belum diperbaiki.

“Seperti pada bagian belakang gedung antara lain ‎kamar mandi, plafon belakang, serta beberapa titik lainnya yang ada di bagian belakang,” ujarnya Kamis (4/5/2017), sambil memperlihatkan beberapa foto bagian kerusakan di bagian belakang gedung kesenian Baturaja kepada sumselupdate.com.

Melihat dari nilai pengerjaan rehab senilai Rp1,6 miliar tersebut, sambung Hendri, dirinya menduga dan menilai sangat tidak masuk akal jika masih banyak titik-titik kerusakan di bagian belakang gedung kesenian yang tidak ikut diperbaiki.

“Padahal dengan nilai anggaran sebesar Rp1,6 miliar tersebut, seharusnya seluruh titik-titik kerusakan diperbaiki. Apalagi kegiatan tersebut bernama kegiatan rehabilitasi Gedung Kesenian Baturaja, tapi kok tidak seluruhnya,” paparnya heran.

Masih menurut dia, pihaknya sendiri berencana hendak mengadukan atau menyampaikan laporan terkait temuan ini kepada lembaga hukum.

“Rencananya saya dan teman-teman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hendak mengadukan temuan ini kapada Polisi atau Kejaksaan, bila perlu kami akan sampaikan langsung ke KPK,” tegasnya.

Sementara, terkait hal ini, mantan Kabag Perlengkapan Setda OKU, Achmaf Firdaus saat dikonfirmasi terkait kegiatan rehab gedung kesenian tahun 2016 ini, membenarkan jika kegiatan rehab gedung kesenian 2016 tersebut tidak seluruhnya diperbaiki.

Pasalnya menurut dia, dengan nilai anggaran Rp1,6 miliar tersebut masih kurang dan terpaksa hanya beberapa item kegiatan saja yang dilaksanakan.

“Memang tidak seluruh fisik diperbaiki, karena anggarannya itu masih kurang. Dengan anggaran Rp1,6 miliar itu kami hanya bisa melakukan perbaikan sesuai RAB yakni ‎mengganti plafon, mengganti atap serta mengecat ulang. Dan itupun untuk ganti plafon yang terletak di bagian depan gedung atau yang sangat tampak terlihat oleh mata, sedangkan untuk bagian belakang memang masih banyak yang kita terpaksa tidak diperbaiki,” ungkap Firdaus.

Menurut Achmad Firdaus yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, kegiatan rehab gedung kesenian Baturaja 2016 tersebut, awalnya dianggarkan Rp4 miliar oleh Bagian Perlengkapan Setda OKU yang dijabat oleh dirinya saat 2016 itu.

Namun dikarenakan keterbatasan anggaran, akhirnya terpaksa dipangkas dan hanya dianggarkan sebesar Rp1,787 miliara dalam PAGU lelang dan ditetapkan sebesar Rp1,7 miliar dalam HPS.

Bahkan karena keterbatasan anggaran sebesar Rp1,6 miliar tersebut, pihaknya terpaksa masih harus melakukan upaya penambahan lebar panggung depan sebanyak 1,5 meter dan bagian panggung musik. Padahal menurut Firdaus, kegiatan tersebut sama sekali tidak termasuk dalam RAB.

“Kami terpaksa minta tolong dengan pihak pemborong untuk menambah lebar panggung, karena saat sidak awal oleh bapak bupati, beliau mempertanyakan bentuk panggung yang dinilai terlalu kecil sehingga diminta untuk dilebarkan, padahal dalam RAB tidak ada kegiatan untuk merehab bagian panggung ini,” bebernya.

Disinggung terkait pertanyaan adanya elemen masyarakat yang menilai nilai rehab Rp1,6 miliar tersebut terlalu besar untuk kegiatan berupa pergantian plafon depan, atap dan mengecat ulang, Achmad Firdaus menilai, bahwa nilai RAB atau anggaran tersebut bukan ditetapkan pihaknya (bagian perlengkapan-red), melainkan ditetapkan oleh pihak konsultan yang membidangi persoalan RAB tersebut.

“Semua penyusunanan RAB kita serahkan pada pihak konsultan dan angka tersebut mereka yang menetapkan. Jadi kami hanya melaksanakan saja,” pungkasnya. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts