Palembang, Sumselupdate.com – Dinilai sudah terlalu lama tidak menaikkan tarif air bersih, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang berencana akan melakukan penyesuaian tarif air bersih sebesar sepuluh persen.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, sejak 2011 pihaknya tidak pernah menaikkan tarif air bersih.
Berangkat dari itu, menurut Andi, rencananya PDAM Tirta Musi Palembang akan naikkan tarif pada tahun ini juga.
“Kita naikkan setelah kajian, masih proses, setelah itu selesai dan dapat hasilnya kita naikkan,” katanya.
Andi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan survei tentang kepuasan pelanggan. Melakukan sosialisasi dan sedang berkoordinasi dengan DPRD Kota Palembang.
“Jadi tidak langsung kita naikkan, nilai kenaikkannya sepuluh persen tau sekitar Rp400 per meter kubik,” katanya.
Dia mengatakan, setelah semua proses dilalui dan tidak ditemukan masalah, maka enam bulan kedepan PDAM Tirta Musi Palembang sudah bisa menerapkan kenaikan harga tarif air kepada seluruh pelanggan.
“Saat ini harga tarif air kita hanya Rp4.000 per meter kubik, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel,” katanya.
Menurutnya, kenaikan tarif air ini dinilai perlu mengingat banyak investasi yang sudah dilakukan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.
“Dengan naiknya tarif air, maka target pendapatan PDAM untuk PAD Palembang meningkat sebesar sepuluh persen,” katanya.
Tak hanya itu saja, di tahun 2022 ini PDAM Tirta Musi Palembang juga akan melakukan pemasangan sambungan baru.
“Tahun 2022 ini kita akan melakukan penambahan pemasangan sambungan baru sebanyak 13 ribu,” katanya. (iya)