Palembang, Sumselupdate.com – Tak pilih korban, Sopiyanto (17) warga Pulo Gadung Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami merampas motor teman sekaligus tetangganya sendiri dengan mengancam akan menembak korban menggunakan pistol mainan.
Aksi pembegalan ini terjadi pada bulan Oktober 2016 lalu, di Jalan Naskah tepatnya didepan SMK N 7 Palembang. Saat itu korban yang melintas di TKP, lalu diberhentikan oleh tersangka. “Saat itu korban naik motor honda Supra, lalu saya minta antar beli minuman dipaaar cinde,” ucap tersangka, Kamis (2/3/2017) saat ditemui di Polsek Sukarami.
Katanya lagi, sampai di Cinde, korban disuruh menunggu dan ia pergi membawa motor korban. “Saya tinggal dia di Cinde, lalu motornya saya bawa dan digadaiakan senilai satu juta rupiah,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk duit hasil menggadaikan motor korbannya habis digunakannya untuk kebutuhannya sehari-hari. “Karena saya tidak ada kerjaan jadi butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Ahmad Akbar mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan yang jadi korban saat itu motornya dirampas oleh pelaku.
“Korban melintas di kawasan SMK N 7 Oktober lalu, tiba-tiba korban dihadang pelaku dan diancam dengan senpi sehingga korbannya ketakutan, saat itu korban dipaksa untuk menggadaikan motornya dengan janji akan diberikan sejumlah uang,” jelasnya.
Menurut Wahyu, berdasarkan pengakuan tersangka baru satu kali tapi akan kami didalami apakah pelaku terlibat aksi ditempat lainnya. Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Sukarami dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (sbw)











