Tanggapi Jawaban Bupati, DPRD Muba Gelar Paripurna

Rabu, 24 April 2019
Suasana Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-10 mengenai tanggapan/jawaban Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD.

Sekayu, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-10 mengenai tanggapan/jawaban Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang dipimpin oleh Abusari, SH, MSi selaku Ketua dan anggota DPRD dihadiri Bupati Muba dan Perangkat Daerah lainnya di ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (24/4/2019).

Dalam rapat ini merupakan rapat lanjutan terhadap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Kabupaten Muba.

Read More

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan bahwa setiap pokok-pokok pikiran yang berupa kritik, usulan, pendapat, dan saran yang diberikan DPRD Muba merupakan tujuan untuk penyempurnaan Raperda Muba TA 2019 dan pelaksanaan pertangungjawaban APBD TA 2018.

Pemeriksaan BPK-RI dalam penyusunan laporan keuangan tercepat se-Indonesia melalui perangkat daerah terkait bahwa Pemkab Muba telah mendapatkan respon yang positif dari semua pihak dalam pelaksanaan APBD TA 2018 sehingga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ke depan Pemkab Muba akan meningkatkan kinerja Pemkab Muba secara optimal.

Pemkab Muba akan memberikan motivasi dan apresiasi dalam bentuk penghargaan/reward untuk meningkatkan realisasi pendapatan.

Untuk Sektor Pendidikan Kabupaten Muba telah mengalokasikan sebesar 20% dari total Belanja APBD dan Sektor Kesehatan dialokasikan 10% dari Belanja langsung APBD.

Dalam Pencapaian PAD ke depan akan tetap menjadi perhatian bahkan akan terus ditingkatkan.

Hasil Reses anggota DPRD Kab. Muba yang disampaikan dalam bentuk pokok-pokok pikiran sudah diinput ke dalam sistem E-Planning.

Terkait adanya Program pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai Tidak tetap (PTT) bahwa pemerintah telah melaksanakan tahap I penerimaan PPPK dari tenaga honorer Kategori II sebanyak 133 orang.

Untuk tahapan berikutnya sesuai ketentuan KemenPAN RB RI dan seluruh tenaga honorer yang ada di Muba akan terus disaring ke PPPK sesuai PP No 49 Tahun 2018.

Diharapkan penjelasan tanggapan Bupati Muba pada rapat ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts