Tak Pakai Masker, Warga Gelumbang Dihukum Push Up Hingga Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Jumat, 9 Oktober 2020
PUSH UP: Salah satu warga yang tak memakai masker dihukum push up oleh Polsek Gelumbang

Laporan Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com — Polsek Gelumbang melaksanakan giat yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penularan Virus Civid-19, pada Jumat (9/10/2020).

Read More

Giat yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar SIK SH MH, bersama Kanit Binmas Ipda I.S. Harahap serta anggota Aiptu Togap Hutagaol, Aipda Heri Def, SH, Bripka Yogi. Ar dan Briptu Jamzam, bertempat di Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tepatnya di jalan Gelumbang-Bitis Kecamatan Gelumbang.

Petugas memakaikan masker kepada pengendara

Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar SIK SH MH, menjelaskan dilakukannya razia yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah covid-19 di tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Gelumbang.

Dalam pelaksanaan razia kali ini, masih ditemukan beberapa orang masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dilakukan tindakan/hukuman berupa teguran, disuruh Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tindakan fisik yaitu push up.

Selanjutnya diberikan himbauan, agar mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan jaga jarak/ physical distancing, kemudian diberikan Masker.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts