Tak Langsung Tindak Illegal Drilling di Muba, Ternyata Ini Pemikiran Dodi

Selasa, 10 September 2019
Bupati Muba H Dodi Reza Alex.

Sekayu, Sumselupdate.com – Kegiatan penambangan sumur minyak mentah secara tradisional yang dilakukan masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah menjadi konflik dan merebak sebagai isu yang sampai ke tingkat nasional.

Oleh karena itu Pemkab Muba yang dipimpin Bupati H Dodi Reza Alex menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan illegal drilling di wilayah Kabupaten Muba bersama Kapolres, Dandim 0401, perwakilan Forkominda, Direktur Petro Muba serta Kepala Bagian Operasi Pertamina SKK Migas, Selasa (10/9/2019).

Read More

Dikatakan Bupati, dirinya bisa saja dengan mudah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan menertibkan illegal drilling berdasarkan isi maklumat bersama tentang larangan penambangan dan pengolahan minyak secara illegal tanpa memikirkan akibatnya.

“Tapi kerugian akan lebih lagi dampaknya, apabila tidak direncanakan dengan baik. Kalau memang persoalan ini mudah, sejak 2003 lalu sudah selesai. Akan tetapi ini masalah kompleks, maka kita harus tahu dulu penyebab dan solusinya juga,” ujar Dodi.

Usai rapat koordinasi yang digelar Ruang Rapat Serasan Sekate Dodi mengatakan, untuk solusi sekarang pertama biarkan dulu maklumat ini dikeluarkan, karena menjadi bagian dari sosialisasi ke masyarakat bahwa kegiatan mereka ini jelas dilarang negara.

“Saya yakin banyak warga paham akan maklumat ini, karena instruksi ini sudah saya sampaikan ke Camat dan Kades. Tapi masalahnya ada pasar yang menerima distribusi minyak illegal ini. Makanya kegiatan ini bisa terus berjalan. Sehingga dengan segala konsekuensi hukum dan keselamatan, masyarakat tidak menyadari akan hal buruk terjadi,” ucapnya.

Solusi kedua, kata Dodi, putuskan rantai distribusi tersebut, paling tidak memberi syok theraphy bagi penadah/bandar minyak illegal ini. Dodi ingin siapapun oknum masyarakat tidak bisa seluas ini menyalurkan barang yang didapat secara illegal tersebut.

Menurutnya, jika menertibkan 2.000 lebih titik sumur tidak memungkinkan segera, maka pilihanya adalah stop jalur distribusinya. Serta dirinya juga menginstuksikan, agar segera membentuk tim terpadu, melibatkan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional karena masalah ini harus dilakukan secara simultan dan terpadu.

“Bentuk satgas atau tim terpadu, libatkan semua stakeholder. Saya minta Camat sosialisasikan maklumat ini, karena masuk dalam upaya pemda yang tidak hanya diam saja, beri pemahaman persuasif dulu, sementara pihak kepolisian memetakan masalah, paling tidak tugas kita bisa lebih ringan kalau dilakukan bersama-sama antar pihak,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem menjelaskan, untuk penegakan hukum pada kasus illegal drilling ini cukup sulit. Apabila penegakan hukum langsung ke titik sumur yang ada maka perlu satgas terpadu, selain Polres juga melibatkan Kodim dan unsur Pemda.

“Ada pihak tertentu menganggap pihak Kepolisian seolah-olah tutup mata akan hal ini, nyatanya bukan begitu karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tentu suatu anugerah Bumi Serasan Sekate atas kekayaan SDA yang melimpah, namun disini oknum masyarakat memanfaatkan kekayaan bumi dengan cara yang salah berdasarkan peraturan yang ada,” bebernya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus illegal driling yang dilakukan masyarakat ini diakibatkan adanya sumur tua peninggalan pertamina yang tidak dimanfaatkan. Selain itu juga kondisi komoditas harga karet dan sawit sedang rendah maka masyarakat membaca peluang illegal driling untuk kehidupan perekonomian.

“Kegiatan penyulingan ini sudah lama hampir puluhan tahun, maka jangan salahkan satu pihak, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka dari itu bagaimana kita carikan solusi,  jangan sampai bertindak tanpa adanya solusi,” ujarnya. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts