Tak Ada Surat, Kendaraan Diamankan

Selasa, 23 Mei 2017
Razia di simpang lima Pendopo Talang Ubi.

PALI, Sumselupdate.com – Unit Lalulintas Polsek Talang Ubi bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar razia gabungan kendaraan bermotor, di simpang lima Pendopo Talang Ubi, Selasa (23/5/2017).

Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring, dan empat diantaranya ditilang dan satu unit sepeda motor diamankan.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini kita lakukan agar semua pengendara mematuhi aturan, seperti membawa surat kendaraan, memakai helm dan pajak kendaraan harus hidup,” ujar Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes disampaikan Kanit Lantas Iptu Nurdin.

Ditegaskannya, razia kali ini tidak hanya diberi peringatan saja, melainkan ditindak tegas, yakni dilakukan tilang. “Bagi yang tidak membawa surat kendaraan, kendaraannya diamankan dan pengendara wajib menunjukkan surat kendaraan apabila akan mengambilnya, dengan catatan pajak hidup,” tandasnya.

Apabila pajak kendaraan mati, ia melanjutkan, maka dianjurkan untuk membayar melalui Samsat yang membawa mobil pelayanan pajak keliling. “Tapi bagi yang melanggar, kami lakukan tilang, sementara kalau tidak ada surat-suratnya sama-sama sekali, diamankan kendaraan,” tandasnya.

Ditempat sama, Dadang Apriandy, Kepala Samsat PALI mengatakan bahwa kegiatan itu akan rutin dilakukan untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) PALI.

“Dengan adanya razia ini diharapkan masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak kendaraan. Dengan meningkatnya masyarakat membayar pajak, maka otomatis PAD juga meningkat. Razia kali ini, ada 8 pemilik kendaraan bermotor langsung membayar pajak di tempat, mereka pilih demikian, dari pada kena tilang,” bebernya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.