Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Meski mesin pemusnah sampah sudah dibeli, namun sayangnya belum bisa digunakan.
Penyebab utamanya karena belum adanya operator yang mengoperasikannya sehingga mesin pemusnah sampah terbengkalai alias belum bisa dioperasikan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan rencana pengoperasian mesin pemusnah sampah yang dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadin DLH) Kabupaten Muaraenim Kurmin didampingi VP Sustainability PTBA Hartono, Kepala Inspektorat Kabupaten Muaraenim Suhermansyah, dan Kepala Bapenda Feri Sinovel di ruang rapat Serasan Sekundang Muaraenim, Jumat (24/3/2023).
Diungkapkan Kurmin, masalah pengoperasian mesin pemusnah sampah sudah cukup lama yakni hampir dua tahun sejak mesin tersebut dibeli pada tahun 2021 lalu.
“Mesin pemusnah sampah ini sudah cukup lama dibeli. Padahal jika mesin tersebut telah dioperasikan maka permasalahan sampah di kota Muaraenim dan sekitarnya bisa teratasi dengan baik. Namun kenyataannya sejak dibeli di lapangan masih banyak ditemui kendala seperti gedung pendukungnya, biaya operasional, tenaga operator, dan sebagainya. Sebenarnya, saat ini fasilitas gedung pendukung sudah dibangun meski masih ada yang kurang, namun tenaga operator yang belum ada maka belum bisa juga dioperasikan,” ungkapnya.
Kurmin mengatakan, untuk masalah operator pihaknya sudah berupaya merekrutnya dari lulusan SMK. Namun mereka tidak mau terikat sebab jika ada lowongan pekerjaan lain mereka mau bebas berhenti kapan saja.
“Masalahnya, untuk tenaga operator itu harus melalui pelatihan oleh perusahaan penyedia mesin pemusnah itu memakan biaya yang cukup besar dan waktu. Jadi jika tidak ada jaminan para operator tersebut tetap mau bekerja maka mesin tersebut akan terbengkalai lagi. Selain itu, kita juga sudah menawarkan kepada seluruh pegawai KKWT di bawah DLH Kabupaten Muaraenim untuk mengikuti pelatihan tersebut namun tidak ada yang menyanggupinya,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, atas beberapa permasalahan tersebut akhirnya pihak PTBA mencoba menggandeng Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola sampah Barokah Tanjung Enim untuk pengelolaan dan pengoperasian mesin tersebut.
“Namun yang menjadi benturan adalah masalah regulasi retribusi sampah yang harus ditegaskan lagi apakah nanti KSM Barokah akan dikenakan retribusi tersebut atau tidak, sebab sepengetahuannya retribusi tersebut untuk sampah yang diangkut bukan yang dikelola di TPA. Karena banyaknya benturan tersebut, akhirnya pihaknya memilih mesin tersebut diserahkan dahulu ke Pemkab Muaraenim oleh PTBA. Setelah itu, Pemkab Muaraenim akan mencari solusi terbaik untuk secepatnya bisa dioperasionalkan,” bebernya.
Kemudian, ia mengatakan saat ini sampah yang dihasilkan di kota Muaraenim saja sekitar 70 ton per hari.
Namun dengan beroperasinya mesin tersebut setelah dipilah-pilah hanya akan masuk ke mesin pemusnah sekitar 10 ton dan akhirnya akan menjadi residu sekitar 10 kg.
“Dengan adanya mesin tersebut bisa menimbulkan kehidupan bagi 80 pemulung. Selain itu dengan adanya mesin tersebut bisa menghemat BBM Solar sekitar 5000 liter untuk empat alat berat pertahun sebab alat berat tersebut hampir tidak lagi dioperasikan hanya pada waktu-waktu tertentu saja digunakan. Saya minta pengoperasian mesin tersebut jangan lagi ditunda-tunda,” harapnya.
Sementara itu, VP Sustainability PTBA Hartono mengatakan, pihaknya hanya sebagai penyedia mesin pemusnah sampah sesuai yang diminta oleh Pemkab Muaraenim untuk mengatasi permasalahan sampah.
Namun ternyata meski mesin sudah ada ternyata ada permasalahan lain terutama operator, padahal operator tersebut masih merupakan tanggungjawab perusahaan penyedia mesin tersebut.
“Karena keberadaan mesin ini sudah cukup lama, maka pihaknya meminta untuk segera diserahterimakan ke Pemkab Muaraenim untuk bisa secepatnya digunakan. Kita serahkan dulu, nanti urusan lain kita akan lihat sambil mencari solusi yang terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, pimpinan KSM Barokah Midi Apriadi, menerangkan pada dasarnya pihaknya siap membantu Pemkab Muaraenim dalam pengelolaan dan pengoperasian mesin pemusnah, mesin pemilah sampah manual (bag conveyor), dan mesin pencuci sampah plastik (gibrik).
Namun dalam pengelolaan tersebut tentu perlu dukungan dana operasional untuk tiga bulan berjalan, setelah itu akan dikelola secara mandiri tanpa disubsidi lagi tanpa dikenakan biaya retribusi.
“Saya kebetulan sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Banyumas selama satu minggu untuk mempelajari cara kerja mesin tersebut. Dan saya siap apapun keputusan Pemkab Muaraenim apakah KSM akan dipakai atau tidak yang penting saya siap membantu Muaraenim mengatasi sampah ini. Dan ini jangan lagi ditunda-tunda karena sudah lama sekali,” pungkasnya. (**)