Martapura, Sumselupdate.com – Sesuai dengan instruksi dari KPU RI, tahapan Pilkada di Kabupaten OKU Timur alami penundaan. Kerja-kerja seperti verifikasi data calon perseorangan dan pemutakhiran data DPT ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
“Sesuai dengan keputusan KPU RI, kita patuhi akan ditunda sementara, sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” kata Herman Jaya selaku ketua KPUD OKU Timur yang dibincangi via telepon genggam, Rabu (01/04/2020).
Ditanya mengenai kinerja Panitia Pemungutan Suara, kata dia, turut berdampak. Mereka yang dilantik sebulan silam terpaksa ditunda kerjanya. “Untuk PPK dan PPS terpaksa kita tunda, masa kerjanya, sebab belum jelas, kita tunggu kabar lanjutan dari KPU RI,” lanjutnya lagi.
Terkait anggaran, meski dari pusat mengatakan anggaran Pilkada akan dialihkan ke penanganan wabah virus corona, Herman Jaya akui belum tau secara teknisnya untuk di OKU Timur. “Kami belum tahu, belum ada diskusi dengan pemerintah OKU Timur terkait hal ini. Masih menunggu juga,” ujarnya. (Mat)